Mario Aldion Ariandi Damaledo (26), harus dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan berat menggunakan parang. Mario yang juga warga Jalan RW Monginsidi II, RT 019/RW 002, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dianiaya dengan parang di tanggul Paradiso, kilometer 6, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Rabu (9/4/2025) tengah malam.
Pihak Polres Alor mengidentifikasi pelaku penganiayaan berat/pembacokan terhadap Bripka AAA, anggota Polres Alor. Namun, terduga pelaku masih bersembunyi dari kejaran polisi. Ia pun masih dicari pihak kepolisian.
AS (60), warga RT 28/RW 09, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, nekat menikam Elimas Tanaem (21) hingga tewas. AS menikam korban karena korban menganiayanya berulang kali pada Kamis (9/5/2024) petang. Pelaku awalnya dianiaya oleh korban di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Seorang pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami luka serius karena dibacok seorang siswi SMA. Belum diketahui persis motif siswi SMA ini menganiaya korban yang sudah memiliki istri di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Aparat Polsek Kelapa Lima mengamankan tiga orang mahasiswa asal Sumba Tengah, NTT terkait pengeroyokan yang menyebabkan dua warga asal Sumba Barat Daya terluka dan tiga unit sepeda motor hangus terbakar.
Dina Selviana Adu (52), warga RT 008/RW 004, Dusun Tuabuna, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penganiayaan berat, Sabtu (27/1/2024).
Robin Frans Dillak (28), warga Timulasi, RT 008/RW 004, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, mengalami sejumlah luka serius. Korban mengalami luka bacokan pada kepala dan leher dan dijahit masing-masing 7 jahitan di masing-masing luka.