Seorang pemuda berinisial EA (36) dibekuk polisi lantaran diduga menguasai, memiliki dan menyimpan narkotika jenis cannabis sativa atau sering disebut ganja.
SRSO (26), warga Kabupaten Alor, ditangkap aparat Satuan Resnarkoba Polres Alor. Ia ditangkap saat polisi melakukan patroli di wilayah hukum Kabupaten Alor akhir pekan lalu.
Dua orang wanita di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat diringkus polisi karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya diamankan di sebuah warung bakso, awal pekan ini.
Kejaksaan Negeri Labuan Bajo-Manggarai Barat menyatakan berkas perkara kasus Narkotika yang ditangani Polres Manggarai Barat lengkap atau P21.
Aparat Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat mengamankan pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.
ROG alias Orong (34), warga Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT diamankan polisi dari Satuan Resnarkoba Polres Flores Timur.