Aparat Polres Sumba Timur, kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur menggrebek pelaku curanmor di tempat persembunyiannya di kos-kosan Padadita, Kelurahan Kambaniru, kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Anggota Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan FTP alias Vape (16), pada Senin (6/5/2024). Remaja ini merupakan pelaku utama kasus pencurian sepeda motor dan handphone. Vape diamankan di kediamannya di RT 09/RW 03, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Tim Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua pelaku yang ditangkap polisi masing-masing RRR alias Ronald (34), warga Uma Pauhi, RT 005/RW 003, Desa Umamanu, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur.
Aparat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Sumba Timur, Ipda Deverzon Prayogy Tanesib, SH menangkap Dominggus Lede Welo (410, warga Weelang Gate, desa Wale Ate, kecamatan Wewewa Barat, kabupaten Sumba Barat Daya.
Antonius Jel Marabi Sabat, pelaku pencurian sepeda motor milik Dinas PPO Kabupaten Sumba Tengah ditahan di sel Polsek Katikutana sejal akhir pekan lalu. Antonius yang juga seorang montir menjadi tersangka dan mengakui semua perbuatannya.
Aparat Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat menangkap Antonius Jel Marabi Sabat, pelaku pencurian sepeda motor milik Dinas PPO Kabupaten Sumba Tengah. Namun Alvian, rekan pelaku kabur dan masuk dalam DPO.
DT alias Miki (29), warga Beinoka, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, berhasil ditangkap anggota Sub Unit I Pidum Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Belu akhir pekan lalu.