
Bupati Manggarai mewajibkan ASN ayah mengantar anak pada hari pertama sekolah.
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus ayah untuk mengantar dan mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat Bupati Manggarai Nomor 476/005/203/DP2KB/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026 dengan perihal Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah.
Surat yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai serta para camat se-Kabupaten Manggarai itu menegaskan bahwa seluruh ayah yang berstatus ASN diwajibkan mengantar sekaligus mendampingi anak-anak mereka pada hari pertama masuk sekolah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional yang bertujuan memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini, sekaligus membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak pada momentum dimulainya tahun ajaran baru.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kewajiban itu berlaku pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, dan setiap pimpinan OPD maupun camat diminta memastikan pelaksanaannya di unit kerja masing-masing.
Bupati Manggarai juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah melaksanakan instruksi tersebut secara penuh sebagai bagian dari komitmen mendukung program pemerintah pusat dalam pembangunan keluarga yang berkualitas.
"Seluruh ayah yang berstatus ASN wajib mengantar dan mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah," tegas Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit.
Surat tersebut ditembuskan kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang sebagai bentuk laporan dan koordinasi pelaksanaan program di Kabupaten Manggarai.
TAGS : Bupati Manggarai Wajibkan ASN Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah