Warga Ponggeok Sepakati Ganti Kerugian Access Road PLTP Ulumbu, Dana Cair Awal Juni

Wilibrodus Jatam | Selasa, 26/05/2026 14:18 WIB

KATANTT.COM---Pembangunan jalan akses (Access Road) PLTP Ulumbu Unit 5-6 STA 0+000–7+200 Penlok I dan II membawa harapan baru bagi masyarakat Desa Ponggeok, Kecamatan Satar Mese.  Musyawarah penetapan ganti kerugian lahan Access Road PLTP Ulumbu bersama warga Desa Ponggeok, Kecamatan Satar Mese, Selasa (26/5/2026).

KATANTT.COM---Pembangunan jalan akses (Access Road) PLTP Ulumbu Unit 5-6 STA 0+000–7+200 Penlok I dan II membawa harapan baru bagi masyarakat Desa Ponggeok, Kecamatan Satar Mese. 

Sebanyak 16 warga pemilik lahan terdampak proyek strategis nasional itu menyepakati bentuk ganti kerugian dalam Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian yang berlangsung, Selasa (26/5/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting percepatan pembangunan infrastruktur energi di Manggarai sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Musyawarah berlangsung dalam suasana kondusif dan mendapat pengawalan penuh lintas sektor. 

Baca juga :

Hadir dalam kegiatan itu Asisten II Setda Kabupaten Manggarai, Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Dinas Pertanian, Kasdim 1612/Manggarai, Kasi Datun dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai, Camat dan Kapolsek Satar Mese, Sekretaris Desa Ponggeok, serta jajaran PT PLN (Persero) UIP Nusra.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Eduward Meteo Yamasita Tuka, S.SiT., menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif masyarakat Ponggeok yang dinilai menjadi kunci kelancaran tahapan pengadaan tanah.

“Pelaksanaan pengadaan tanah bisa sampai pada tahapan krusial ini semata-mata karena dukungan luar biasa masyarakat Ponggeok. Kami menargetkan, dengan disepakatinya bentuk ganti kerugian hari ini, tahapan pelepasan hak dan pencairan dana langsung ke rekening warga dapat kita eksekusi pada awal Juni. Kita kerja maraton untuk itu,” tegas Eduward di hadapan warga.

Menurutnya, pendekatan dialogis dan komunikasi yang mengedepankan kearifan lokal berhasil membangun kepercayaan masyarakat serta mematahkan stigma rumitnya proses pembebasan lahan.

Asisten II Setda Kabupaten Manggarai dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan akses jalan PLTP Ulumbu akan memberikan dampak besar bagi kemajuan ekonomi masyarakat Desa Ponggeok dan wilayah sekitarnya.

“Pelebaran dan akses jalan baru ini akan mengubah wajah desa. Akses hasil pertanian lebih mudah, mobilitas warga lebih cepat. Ini adalah lompatan ekonomi. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi masyarakat sangat menentukan seberapa cepat kemajuan ini bisa kita nikmati bersama,” ujarnya.

Sementara itu, kehadiran aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Manggarai dan jajaran TNI melalui Kasdim 1612/Manggarai menjadi jaminan transparansi dalam proses pembayaran ganti rugi. Warga diberikan kepastian bahwa seluruh hak mereka akan diterima secara utuh tanpa potongan.

Komitmen tersebut juga ditegaskan pihak PT PLN (Persero) UIP Nusra. Perwakilan PLN, Agusta, memastikan anggaran pembayaran ganti kerugian telah tersedia dan siap disalurkan kepada warga sesuai hasil penilaian independen.

“PLN komitmen hadir untuk masyarakat. Kami mengakomodir sepenuhnya hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Angka penilaian tersebut bersifat independen, objektif, dan tentunya mengedepankan prinsip kelayakan bagi warga,” jelas Agusta.

Musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh para pihak yang berhak menerima ganti kerugian. 

Suasana kekeluargaan yang tercipta selama proses berlangsung menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan melalui sinergi kelembagaan dan komunikasi yang baik.

TAGS : PLTP Ulumbu BPN Manggarai Ganti Kerugian Lahan Desa Ponggeok PLN UIP Nusra