Oknum Mahasiswa Pelaku Kasus Pencurian Handphone Terciduk Polres Kupang

Imanuel Lodja | Sabtu, 11/04/2026 20:59 WIB

OK, seorang mahasiswa di Kota Kupang tidak berkutik saat diamankan aparat Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang pada Jumat (10/4/2026) malam. Mahasiswa pencuri handphone dan uang saat diamankan tim Resmob Polres Kupang

KATANTT.COM--OK, seorang mahasiswa di Kota Kupang tidak berkutik saat diamankan aparat Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang pada Jumat (10/4/2026) malam.

Warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini terlibat kasus pencurian sebuah tas milik Johana Naomi Kadja, warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Dalam tas tersebut terdapat satu unit handphone merk Samsung Galaxy A07 dan uang tunai sebesar Rp 1.300.000. Pelaku berhasil diringkus saat hendak menjual barang hasil curian di sebuah konter handphone, Kenzo Cell pada Jumat (10/4/2026) malam.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor: LP/B/26/III/2026/SPKT/Polsek Kupang Tengah/Polres Kupang/Polda NTT terkait kasus pencurian satu buah tas berisi handphone dan uang tunai milik korban.

Baca juga :

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa oleh Tim Resmob dan diserahkan kepada penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 21.19 wita, di Jalan Timor Raya Kilometer 14, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan pelaku dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di lapak sayur milik korban.

Saat korban lengah dan mengambil pesanan, pelaku dengan cepat mengambil tas yang berada di atas kursi di dalam lapak, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban yang menyadari kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Kupang Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Helmi Wildan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, kejadian tersebut dan pelaku sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Helmi Wildan pada Sabtu (11/4/2026).

Ia menegaskan bahwa terduga pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain korban, polisi juga telah meminta keterangan dari saksi LTH yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

TAGS : Polsek Kupang Tengah Kasus Pencurian Oknum Mahasiswa