Berkas Lengkap, Polres Manggarai Limpahkan 6 Tersangka Mafia BBM Subsidi ke Kejaksaan

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 10/04/2026 04:27 WIB

KATANTT.COM---Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai resmi melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri Manggarai pada Rabu (08/04/2026). 
  Pelimpahan enam tersangka kasus mafia BBM subsidi dari Polres Manggarai ke Kejaksaan Negeri Manggarai (Dok. Humas Polres Manggarai).

KATANTT.COM---Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai resmi melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri Manggarai pada Rabu (08/04/2026).

Proses pelimpahan tahap II ini dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan seluruh berkas perkara hasil penyidikan sejak tahun 2024 hingga 2025 tersebut telah lengkap atau P21.

Langkah hukum ini menjadi babak akhir dari rangkaian penyidikan panjang terhadap dua perkara berbeda yang melibatkan warga sipil dari berbagai latar belakang profesi.

Dalam perkara pertama yang dilaporkan pada November 2024, penyidik menyerahkan empat tersangka berinisial H.D (54), S.A.B.R (48), N.U (43), dan W.W (42).

Baca juga :

Sementara itu, untuk perkara kedua dari laporan Agustus 2025, polisi melimpahkan tersangka S.S (49) dan Y.T (23).

Seluruh tersangka diduga kuat menjalankan praktik distribusi BBM yang melanggar ketentuan peruntukan subsidi pemerintah.

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, menegaskan bahwa penuntasan kasus ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepolisian terhadap perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Beliau memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa meninggalkan tunggakan kasus.

"Seluruh perkara diselesaikan secara profesional dan prosedural, sehingga tidak ada lagi tunggakan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi," tegas AKBP Levi.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare, menambahkan bahwa penyerahan ini merupakan komitmen Polri dalam menuntaskan penegakan hukum secara transparan.

Ia juga mengungkapkan, dengan beralihnya tanggung jawab perkara ke pihak Kejaksaan, para tersangka kini tinggal menunggu jadwal persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Hari ini kami serahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa untuk proses hukum lebih lanjut di persidangan," tutup AKP Donatus.

TAGS : Mafia BBM subsidi Polres Manggarai Kejaksaan Negeri Manggarai Pelimpahan tersangka