
ilustrasi_terseret_banjir
KATANTT.COM--Warga di Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang heboh dengan penemuan jasad seorang pria di aliran Kali atau Sungai Faisani, RT 012 RW 005 Dusun IV, Minggu (15/3/2026) petang.
Korban diketahui bernama Yeri Tamelab (34), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Penemuan jasad tersebut bermula sekitar pukul 10.00 wita ketika seorang warga, Alfret Naitasi (24), sedang mencari daun untuk memberi makan sapi peliharaannya di sekitar lokasi sungai.
Saat tiba di lokasi, Alfret melihat seorang pria sudah dalam keadaan terbujur kaku di atas semak-semak bambu dan kayu di aliran sungai. Alfret segera kembali ke perkampungan untuk memberitahukan kejadian itu kepada warga lainnya, termasuk Dison Kebos (41).
Bersama beberapa warga, mereka kemudian turun kembali ke lokasi untuk memastikan keadaan korban. Namun warga tidak mengenali identitas pria tersebut sehingga informasi tersebut dilaporkan kepada Ketua RT 12, Yakob Kebos dan selanjutnya diteruskan kepada Kepala Desa Fatunaus, Joni Adu.
Personel Polsek Amfoang Utara, Polres Kupang dipimpin Wakapolsek Amfoang Utara, Ipda Hironimus Neni bersama Camat Amfoang Utara Hendra Mooy langsung menuju lokasi kejadian untuk penanganan. Di lokasi kejadian, keluarga yang datang kemudian mengenali korban sebagai Yeri Tamelab.
Dari keterangan keluarga diketahui bahwa korban berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) namun saat ini tinggal dan mengontrak rumah di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Korban diketahui berangkat dari Kota Kupang pada Sabtu pagi (14/3/2026) sekitar pukul 06.00 wita menggunakan sepeda motor trail jenis Honda CRF menuju Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut untuk bertemu dengan ayah mertuanya.
Namun sejak Sabtu sore sekitar pukul 17.00 wita korban sudah tidak dapat dihubungi oleh keluarganya. Setelah jenazah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Pratama Naikliu untuk pemeriksaan luar, personel Polsek Amfoang Utara kembali ke lokasi untuk mencari sepeda motor yang digunakan korban.
Sepeda motor tersebut akhirnya ditemukan di dalam aliran Sungai Faisani dengan jarak sekitar 50 meter dari jalan raya, sementara posisi korban ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi sepeda motor tersebut.
Hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis menunjukkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 24 jam sebelum ditemukan.
Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka di antaranya luka terbuka pada bagian depan kepala sekitar 5 x 4 centimeter serta luka terbuka pada bagian belakang kepala sekitar 2 x 4 centimeter.
Selain itu terdapat luka lecet pada lengan kanan, bagian perut, pinggang kiri dan pantat kanan. Wajah korban juga mengalami pembengkakan dan memar, sementara leher bagian kanan serta pinggang kanan diduga mengalami patah.
Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban antara lain satu unit sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi DH 5091 CP, celana panjang jeans berwarna biru, sebuah kantong plastik merah putih berisi dua bungkus kopi dan biskuit, serta satu buah helm berwarna hitam.
Pemeriksaan medis awal dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Naikliu yaitu Simon Rondo dan John Huru. Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan penolakan terhadap pemeriksaan dalam atau autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.
Dari analisa sementara, korban diduga meninggal dunia akibat terseret arus banjir ketika mencoba menyeberangi kali menggunakan sepeda motor, mengingat beberapa hari terakhir wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi sehingga debit air sungai meningkat.
Jenazah korban selanjutnya dibawa oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit Pratama Naikliu untuk dipulangkan ke Kota Kupang dan dimakamkan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi sungai atau jalur yang rawan banjir terutama saat kondisi cuaca tidak menentu.
TAGS : Polsek Amfoang Utara Kasus Penemuan Jenazah