Polda NTT Hadirkan Rumah Bahagia Jadi Pusat Pemulihan Mental Semua Pihak

Imanuel Lodja | Kamis, 12/03/2026 20:37 WIB

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan Rumah Bahagia Polda NTT pada Kamis (12/3/2026). Peluncuran dilakukan Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko di aula Rupatama lantai III Polda NTT. Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko saat melakukan peluncuran dan launching rumah bahagia di Mapolda NTT, Kamis (12/2/2026)

KATANTT.COM--Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan Rumah Bahagia Polda NTT pada Kamis (12/3/2026). Peluncuran dilakukan Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko di aula Rupatama lantai III Polda NTT.

Fasilitas ini dihadirkan sebagai pusat layanan kesehatan mental sekaligus ruang pemulihan trauma bagi anggota Polri, bhayangkari dan masyarakat.

Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Vily Rudi Darmoko yang juga Ketua Yayasan Kesehatan Mental Keluarga mengatakan Rumah Bahagia hadir dengan semangat cinta dan kepedulian untuk membantu siapa saja yang membutuhkan dukungan kesehatan mental.

Rumah Bahagia hadir dengan cinta dan kasih sayang. Kami mendengar, kami memeluk, dan kami menyembuhkan,” ujarnya.

Baca juga :

Rumah Bahagia didirikan sebagai bentuk dukungan terhadap program Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko dalam memperkuat pelayanan perlindungan bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan terhadap kekerasan sosial, termasuk korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Rumah Bahagia juga dibangun melalui kerja sama dengan Yayasan Kesehatan Mental Keluarga dan didukung tenaga profesional seperti psikolog serta praktisi kesehatan mental.

Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Vily Rudi Darmoko menjelaskan, tujuan pendirian Rumah Bahagia antara lain sebagai media informasi kesehatan mental bagi masyarakat, serta menjadi tempat yang aman untuk konseling dan terapi kesehatan mental bagi anggota Polri maupun masyarakat umum.

“Bagi siapa saja yang membutuhkan informasi atau bantuan terkait kesehatan mental, dapat datang ke Rumah Bahagia. Kami akan dengan senang hati memberikan pendampingan,” katanya.

Sebelum Rumah Bahagia diresmikan, kegiatan pendampingan kesehatan mental sebenarnya sudah dilakukan sejak Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mulai bertugas.

Sejumlah anggota Bhayangkari dan personel Polri bahkan telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikasi untuk melakukan terapi. Rumah Bahagia juga difungsikan sebagai pusat pemulihan mental dan trauma bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban TPPO di wilayah NTT.

Layanan yang tersedia melibatkan psikolog, tenaga kesehatan, serta praktisi kesehatan mental yang telah memiliki standar kompetensi untuk membantu anggota Polri maupun masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Berbagai permasalahan yang dapat ditangani di Rumah Bahagia antara lain trauma psikologis, stres, depresi, kecemasan berlebih, kemarahan yang tidak terkontrol, luka batin, hingga persoalan relasi keluarga dan masalah psikologis pada perempuan, laki-laki, maupun anak-anak.

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mengatakan Rumah Bahagia bukan sekadar bangunan, tetapi simbol kepedulian Polri terhadap masyarakat.  “Di sinilah tempat di mana tangisan bisa berubah menjadi senyuman dan harapan tumbuh kembali. Rumah Bahagia bukan sekadar bangunan, tetapi simbol cinta Polri untuk masyarakat,” ujarnya.

Jenderal polisi bintang dua ini mengakui bahwa anggota Polri yang setiap hari menerima berbagai laporan dan persoalan masyarakat juga menghadapi tekanan psikologis yang tidak ringan.

Menurutnya, kondisi tersebut sering kali memengaruhi kinerja anggota jika tidak ditangani dengan baik. Karena itu, melalui Rumah Bahagia, Rudi Darmoko berharap anggota Polri dapat memperbaiki kesehatan mentalnya sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Peraih Adhi Makayasa 1993 ini juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, swasta, maupun kalangan mahasiswa untuk bersama-sama mengembangkan layanan kesehatan mental di NTT.

Rumah Bahagia ini tidak hanya untuk internal Polda NTT, tetapi juga untuk seluruh masyarakat. Siapa pun yang membutuhkan bantuan dipersilakan datang tanpa rasa malu,” ujarnya.

Peresmian dan launching ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda NTT. Irjen Pol Rudi Darmoko

Ketua Bhayangkari Vily Rudi Darmoko juga menyerahkan sarana elektronik kepada Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Nova Irone Surentu dan kunci kendaraan kepada Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Juli Agung Pramono.

TAGS : Polda NTT Rumah Bahagia Kasus KDRT Kasus TPPO