
Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota mengamankan sejumlah sepeda motor yang terlibat balapan liar di seputaran Jembatan Selam.
KATANTT.COM--Aksi balap liar kembali terjadi di wilayah Kota Kupang pada Sabtu (7/3/2026) subuh. Personel Unit Patroli dan Pengawalan Satuan Lalu Lintas (Patwal Satlantas) Polresta Kupang Kota pun turun membubarkan aksi balap liar.
Aksi balap liar yang membahayakan ini dilakukan sekelompok anak muda di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sekitar Jembatan Selam, Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Pembubaran dilakukan setelah Polresta Kupang Kota menerima pengaduan dari masyarakat, yang merasa resah dengan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Personel Satlantas Polresta Kupang Kota segera mendatangi tempat kejadian. Namun saat petugas tiba di lokasi, para pengendara yang didominasi kelompok anak muda langsung berhamburan membubarkan diri dan melarikan diri ke beberapa arah, diantaranya menuju terminal LLBK, Kelurahan Airmata, serta Kelurahan Nunhila.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui melalui Kasat Lantas, Kompol Sudirman menyampaikan bahwa aksi balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat sekitar, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan para pelaku balap liar maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polresta kupang Kota, Kompol Sudirman menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli pada malam hari, khususnya di titik-titik yang sering dijadikan lokasi balap liar.
“Walaupun patroli sudah rutin kami lakukan setiap malam, namun ke depan kami akan semakin mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat aksi balap liar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudirman juga mengimbau kepada para orang tua, agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, khususnya para orang tua dan keluarga, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar ataupun gangguan Kamtibmas lainnya melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kupang
TAGS : Polresta Kupang Satlantas Balapan Liar Jembatan Selam