Polsek Maulafa Amankan Sepeda Motor yang Ditinggalkan Pemilik Pasca Lakalantas

Imanuel Lodja | Rabu, 25/02/2026 13:27 WIB

Satu unit sepeda motor yang diduga korban kecelakaan tunggal diamankan personel Piket SPKT Polsek Maulafa pada Minggu (22/2/2026) petang. Satu unit sepeda motor yang diduga korban kecelakaan tunggal diamankan personel Piket SPKT Polsek Maulafa pada Minggu (22/2/2026) petang

KATANTT.COM--Satu unit sepeda motor yang diduga korban kecelakaan tunggal diamankan personel Piket SPKT Polsek Maulafa pada Minggu (22/2/2026) petang

Sepeda motor tersebut ditinggalkan pengendaranya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 04, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Sepeda motor tersebut kini diamankan di Mapolsek Maulafa, untuk kepentingan lebih lanjut sambil menunggu pemilik yang sah datang mengklaim kendaraan tersebut. Berawal dari laporan yang diterima Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan, Aipda Elias Adolfreis, pada Minggu petang.

Laporan datang dari Ketua RT 04 Kelurahan Naikolan, Yoseph Hermani Dacosta, yang menyampaikan bahwa telah diamankan satu unit sepeda motor akibat kecelakaan tunggal di wilayahnya. Kejadian kecelakaan bermula pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 wita dini hari.

Baca juga :

Sebuah sepeda motor honda beat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan raya depan rumah Ketua RT 04, Kelurahan Naikolan, hingga masuk ke dalam parit/selokan. Menurut keterangan Ketua RT, usai kejadian kendaraan tersebut sempat diamankan di depan rumahnya.

Namun, pengendara sepeda motor justru menghilang dan tidak kembali lagi ke lokasi untuk mengambil kendaraannya. Upaya pencarian pemilik berdasarkan nomor polisi kendaraan pun telah dilakukan oleh warga setempat, namun tidak membuahkan hasil. Mendapat laporan tersebut, Aipda Elias Adolfreis segera meneruskannya ke piket SPKT Polsek Maulafa.

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah sempat memerintahkan Bhabinkamtibmas agar menghubungi pemilik atau keluarganya untuk mengambil langsung kendaraannya di TKP, selama tidak ada korban jiwa.

Namun setelah dikonfirmasi, pengendara tidak diketahui keberadaannya dan identitasnya pun tidak dikenal oleh Ketua RT setempat. "Demi keamanan, saya perintahkan agar motor tersebut diamankan di Mapolsek," ungkap Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsya pada Rabu (25/2/2026).

Selanjutnya, personel piket ke lokasi menemui Ketua RT 04, lalu mengevakuasi sepeda motor tersebut ke Mapolsek Maulafa. Sepeda motor yang diamankan adalah Honda Beat Esp warna hitam dengan lis merah nomor Polisi DH 6854 F.

Kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, akibat benturan keras saat kecelakaan. Kapolsek Maulafa menegaskan bahwa sepeda motor ini hanya diamankan sementara. Hingga saat ini, sepeda motor tersebut masih berada di Mapolsek Maulafa.

"Bagi masyarakat yang mengenali atau merasa sebagai pemilik sah sepeda motor tersebut, agar segera datang ke Polsek Maulafa dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, sebagai syarat verifikasi untuk pengambilan," imbau Fery Nur Alamsyah.

Polsek Maulafa berharap pemilik kendaraan segera melapor agar kendaraannya dapat dikembalikan dan peristiwa kecelakaan ini dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

TAGS : Polsek Alak Kasus Lakalantas kelurahan Naikolan