
Aparat Polres Rote Ndao saat melakukan sidak ke salah satu pedagang BBM eceran untuk menakar ulang BBM eceran yang dijual warga diatas HET
KATANTT.COM--Aparat Satuan Reskrim Polres Rote Ndao melakukan pengawasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Pengawasan bukan saja pada BBM bersubsidi namun juga untuk semua jenis BBM non subsidi.
Pengawasan pada Jumat. 16 Januari 2026 petang sekira pukul 15.00 Wita dilakukan berdasarkan surat perintah Kapolres Rote Ndao nomor Sp.Gas/01/I/HUK.6.6./2026/Res Rnd, tanggal 1 Januari 2026.
Anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Rote Ndao langsung melakukan pengawasan penjualan BBM eceran bersubsidi dan non subsidi di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono menyebutkan kalau tim melakukan pengawasan penjualan BBM subsidi dan non subsidi di wilayah Kecamatan Lobalain.
"Sasaran pengawasan penjualan BBM bersubsidi dan non subsidi yang tidak sesuai ukuran yakni satu liter," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono pada Sabtu (17/1/1026).
Dalam pengawasan tersebut, ditemukan beberapa `penjual nakal` karena ukuran penjualan BBM yang tidak sesuai dan harga jual yang melebihi harga ekonomi tertinggi (HET) yang ditetapkan olleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Tim juga menemukan sejumlah oknum yang menjual BBM dengan harga 15.000/botol namun dengam takaran yang tidak mencapai satu liter atau 1.000 mili liter.
JM alias Jitro, warga Desa Holoama menjual pertamax per 1 liter Rp.15.000 dengan ukuran 500 mili liter per botol. "Stok yang masih tersisa saat tim memeriksa ada 20 Liter yang diperoleh dari kios BBM di desa Tungganamo, Kecamatan Pantai Baru," ujarnya.
Martin, penjual BBM di Desa Sanggoen, menjual Pertamax Rp 15.000/botol dengan ukuran 700 mili liter, dan stok yang masih tersisa 40 liter yang diambil sendiri dari SPBU.
Sementara RNd alias Rita di Kelurahan Mokdale menjual Pertamax Rp.15.000 per botol dengan ukuran 500 mili liter dengan stok 40 liter yang diambil sendiri dari SPBU.
Seluruh penjual BBM yang memasang harga melebihi HET dan tidak sesuai takaran telah diberikan teguran langsung. Para pedagang juga dihimbau untuk menyesuaikan harga dan takarannya sesuai. "Jika tidak dilakukan akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
.
TAGS : Polres Rote Ndao Pengawasan BBM Subsidi