
Kantor Polres Manggarai
KATANTT.COM---Kepolisian Resor (Polres) Manggarai memaparkan capaian kinerja pelayanan kepada masyarakat sepanjang Tahun 2025, khususnya di bidang penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Penyampaian tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Manggarai, AKP Putu Saba Nugraha, pada Senin, 19 Januari 2026.
AKP Putu Saba Nugraha menjelaskan, penyampaian capaian kinerja ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Manggarai kepada publik, sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan.
Penegakan Hukum: 346 Perkara Ditangani, 212 Kasus Tuntas
Di bidang penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai sepanjang Tahun 2025 menerima sebanyak 346 laporan dan pengaduan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212 perkara berhasil diselesaikan, sementara 134 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.
"Dengan capaian penyelesaian perkara tersebut, Polres Manggarai berhasil meraih peringkat terbaik I di jajaran Polres/Polresta se-Provinsi Nusa Tenggara Timur," ungkap AKP Nugraha.
Jenis tindak pidana yang paling mendominasi adalah kejahatan konvensional, antara lain penganiayaan sebanyak 122 kasus, pencurian biasa 68 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 21 kasus, penipuan 21 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 20 kasus.
Selain itu, tercatat pula kasus pengancaman sebanyak 17 perkara, pengerusakan 13 perkara, kekerasan seksual 9 perkara, serta masing-masing 7 perkara untuk kasus pengeroyokan, penggelapan, dan perzinahan.
Kasus penyerobotan tanah tercatat 3 perkara, pemalsuan dan pemerkosaan masing-masing 2 perkara, serta sejumlah tindak pidana lain seperti penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan, pembakaran sengaja, pemerasan, dan kejahatan jaminan fidusia masing-masing 1 perkara.
Polres Manggarai juga menangani kejahatan transnasional berupa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 1 kasus, serta 1 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara terkait penyalahgunaan BBM.
Jika dibandingkan dengan Tahun 2024, jumlah laporan tindak pidana mengalami peningkatan signifikan. Pada Tahun 2024 tercatat 132 perkara dengan tingkat penyelesaian 48,88 persen.
Sementara pada Tahun 2025 meningkat menjadi 346 perkara atau naik sekitar 214 persen. Peningkatan ini dipengaruhi oleh perubahan perilaku dan budaya masyarakat, faktor ekonomi, serta sejumlah faktor penyebab lainnya.
Lalu Lintas: Kecelakaan Menurun, Kesadaran Masyarakat Meningkat
Di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Manggarai mencatat sebanyak 29 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, korban luka berat 17 orang, dan luka ringan 23 orang, dengan total kerugian materiil mencapai Rp131.300.000.
Sebanyak 26 kasus kecelakaan telah diselesaikan, sementara 3 kasus lainnya masih dalam proses penanganan.
Jika dibandingkan dengan Tahun 2024 yang mencatat 35 kasus kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan jumlah kecelakaan menjadi 29 kasus atau turun sekitar 0,6 persen. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 13 orang menjadi 12 orang, sedangkan korban luka-luka turun dari 55 orang menjadi 40 orang atau sekitar 15 persen.
AKP Nugraha menyebutkan, penurunan ini dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, dukungan sarana dan prasarana keselamatan jalan yang semakin memadai, serta kegiatan persuasif dan edukatif yang dilakukan secara intensif oleh Satlantas Polres Manggarai bersama instansi terkait.
Narkoba: Satu Kasus Diungkap, Barang Bukti Disembunyikan dalam Mouse
Sementara itu, di bidang pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Manggarai sepanjang Tahun 2025 berhasil mengungkap 1 kasus peredaran narkotika. Tersangka berinisial PP, seorang laki-laki asal Manggarai.
Barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip bening berisi narkotika jenis ganja dengan berat 4,8 gram, satu plastik klip berisi tembakau sintetis atau gorila seberat 1,6 gram, serta satu buah mouse laptop yang digunakan sebagai media penyimpanan narkotika dan dibungkus isolasi bening.
"Narkotika tersebut dikirim melalui jasa pengiriman dan disembunyikan di dalam mouse laptop," jelas AKP Nugraha. Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ruteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Dibandingkan dengan Tahun 2024 yang mencatat 3 kasus narkoba, pada Tahun 2025 terjadi penurunan pengungkapan kasus menjadi 1 perkara. Penurunan ini diduga dipengaruhi oleh efek jera bagi pelaku serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Komitmen Jaga Kamtibmas Secara Humanis
Menutup keterangan tersebut, AKP Putu Saba Nugraha menegaskan komitmen Polres Manggarai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, profesionalisme dalam penegakan hukum, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat secara humanis.
"Tujuannya adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Manggarai," pungkasnya.
TAGS : Polres Manggarai Capaian Kinerja 2025 Penegakan Hukum NTT