Rumah Warga Naibonat-Kupang Ludes Terbakar saat Penghuni Tidur Pulas

Imanuel Lodja | Rabu, 07/01/2026 10:53 WIB

Rumah tinggal milik Martinus Benu (72) di RT 39/RW 16, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT terbakar pada Selasa (6/1/2026) subuh sekitar pukul 02.15 wita. Aparat kepolisian melakukan olah TKP pada rumah yang terbakar di Kelurahan Naibonat

KATANTT.COM--Rumah tinggal milik Martinus Benu (72) di RT 39/RW 16, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT terbakar pada Selasa (6/1/2026) subuh sekitar pukul 02.15 wita.

Saat itu penghuni rumah tidur pulas dan tidak diketahui sumber api serta penyebab kebakaran. Pemilik rumah dan penghuni rumah seperti Nelcu Benu-Petan dan Martina Benu sedang tidur pulas.

Sekitar pukul 02.15 wita, Nelci Benu-Petan terbangun karena kondisi lampu padam dan api sudah menjalar di bagiam atap rumah. Ia pun membangunkan suami dan anak-anak dan berteriak rumah terbakar sambil keluar menyelamatkan diri.

Api makin membesar sehingga tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga didalam rumah. Masyarakat sekitar berusaha memadamkan api secara manual namun tidak maksimal karena takut dengan kabel listrik putus yang jatuh di genangan air. Pukul 04.30 wita api padam dengan sendirinya.

Baca juga :

Akibat dari kebakaran ini, seluruh barang milik korban ikut terbakar termasuk uang tunai jutaan rupiah, lemari, kasur spon, surat-surat berharga seperti akte kelahiran, ijasah, surat baptis. SHM dan barang elektronik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun taksasi kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo melalui Humas Polres Kupang Ipda Lalu Randy Hidayat mengaku kalau kasus kebakaran ini sudah ditangani polisi dengan laporan polisi nomor LP/01/I/2026/SEK KUTIM/Res Kupang, tanggal 6 Januari 2026. Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan identifikasi serta mengamankan beberapa barang bukti.

TAGS : Polres Kupang Polsek Kupang Timur Kasus Kebakaran