
Kepala Dinas PRKPP Manggarai, Yustinus M. Nanga di Ruang Kerjanya.
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP), Pemkab Manggarai menargetkan pembangunan 300 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada tahun anggaran 2026.
Program ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan penerangan jalan yang layak, aman, dan nyaman, terutama pada malam hari.
Kepala Dinas PRKPP Manggarai, Yustinus M. Nanga, menjelaskan bahwa pembangunan LPJU tersebut telah disiapkan anggarannya dan akan didistribusikan secara merata di seluruh wilayah Manggarai.
Dari total 12 kecamatan, setiap kecamatan di luar ibu kota kabupaten akan memperoleh alokasi masing-masing 10 titik LPJU.
"Di tahun 2026 ini, kita sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan 300 titik LPJU. Pembangunannya tersebar di seluruh kecamatan, dengan pembagian 10 titik untuk setiap kecamatan di luar Langke Rembong," ujar Yustinus saat ditemui, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, keberadaan LPJU memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas masyarakat.
Penerangan jalan tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pendukung mobilitas, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap keselamatan pengguna jalan, kelancaran aktivitas ekonomi, serta ketertiban dan keamanan lingkungan.
Meski demikian, distribusi pembangunan tetap mempertimbangkan tingkat kebutuhan. Kecamatan Langke Rembong ditetapkan sebagai wilayah prioritas dengan alokasi 190 titik LPJU, mengingat perannya sebagai pusat pemerintahan dan konsentrasi aktivitas sosial, ekonomi, dan pelayanan publik.
"Kita prioritaskan dulu wilayah dalam kota sebanyak 190 titik. Sementara 11 kecamatan lainnya masing-masing mendapat 10 titik, sehingga total keseluruhan mencapai 300 titik LPJU," jelasnya.
Terkait sejumlah LPJU yang saat ini tidak berfungsi, Yustinus mengakui bahwa sebagian besar disebabkan oleh kerusakan teknis. Namun, upaya perbaikan belum dapat dilakukan secara optimal karena keterbatasan anggaran rutin untuk pemeliharaan.
Ia berharap, pada APBD Perubahan mendatang, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk perbaikan LPJU yang rusak, terutama di wilayah Langke Rembong yang memiliki jumlah titik terbanyak.
Melalui program ini, Pemkab Manggarai berharap tidak hanya menjawab keluhan warga terkait kondisi jalan yang gelap, tetapi juga menghadirkan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan produktif bagi masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.
TAGS : PRKPP Manggarai LPJU APBD Perubahan