Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun Dana Kaget OI Ditarik, Terlapor Sampaikan Permintaan Maaf

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 07/11/2025 13:09 WIB

KATANTT.COM---Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh admin akun Facebook “Dana Kaget OI” ke Polres Manggarai akhirnya berakhir damai. Pelapor, AN (29), warga Kota Ruteng, resmi menarik laporan polisi setelah pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
  Kantor Kepolisian Resort (Polres) Manggarai

KATANTT.COM---Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh admin akun Facebook “Dana Kaget OI” ke Polres Manggarai akhirnya berakhir damai. Pelapor, AN (29), warga Kota Ruteng, resmi menarik laporan polisi setelah pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Sebelumnya, AN melalui kuasa hukumnya, Nestor Madi, melaporkan akun Facebook "Rohit Lando" atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin (3/11/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor DUMAS/67/XI/2025/RES.MANGGARAI/POLDA NTT di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai.

Dalam laporan itu, AN mengaku dirugikan akibat unggahan akun "Rohit Lando" pada 27 Oktober 2025, yang memuat tangkapan layar akun "Dana Kaget OI" disertai tulisan bernada tuduhan terkait persoalan utang piutang.

"Saya selaku admin akun Dana Kaget OI merasa sangat terganggu dan dirugikan atas postingan tersebut. Karena itu, saya meminta pihak kepolisian menindaklanjuti secara hukum," tulis AN dalam laporan pengaduannya.

Baca juga :

Kuasa hukum AN, Nestor Madi, menjelaskan bahwa unggahan itu telah mencoreng nama baik kliennya di ruang publik digital.

"Unggahan tersebut menimbulkan persepsi negatif dan merugikan klien kami secara pribadi maupun reputasi. Karena itu, kami menempuh jalur hukum agar persoalan ini diselesaikan secara adil," ujarnya.

Namun, setelah proses klarifikasi dan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Penarikan laporan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) di Polres Manggarai.

Pihak terlapor, Rohit Lando, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak Dana Kaget OI dan sejumlah pihak yang disebut dalam unggahan tersebut.

"Saya minta maaf kepada akun Dana Kaget OI, Ibu Emeliana Helmi, Ibu Anastasia Tija, dan Bapak Fabianus Abu karena telah salah paham. Awalnya saya mengira perjanjian dibuat oleh pihak Dana Kaget OI, padahal dilakukan oleh nasabah sendiri atas kemauan pribadi," ungkap Rohit Lando kepada media ini pada Jumat (7/11/2025) melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan bahwa postingan yang menyinggung pihak Dana Kaget OI telah dihapus. "Kami sepakat untuk berdamai dan menarik laporan bersama di kepolisian karena terjadi kesalahpahaman. Apalagi setelah tahu bahwa saya dan Ibu Emi masih ada hubungan keluarga," tambahnya.

Sementara itu, Leny Lando, saudari Rohit Lando, saat dikonfirmasi media ini, juga menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Maaf Ade, semuanya sudah diklarifikasi. Tidak ada lagi yang perlu dikomentari,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Dengan adanya penarikan laporan dan permintaan maaf dari pihak terlapor, kasus ini resmi diselesaikan secara damai, tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut di Polres Manggarai.

TAGS : Polres Manggarai Akun Dana Kaget OI Tarik Laporan Pencemaran Nama Baik