Investasi Manggarai Tembus Rp 900 Miliar, Inovasi Digital Permudah Pelayanan Usaha

Wilibrodus Jatam | Rabu, 22/10/2025 19:58 WIB

KATANTT.COM---Realisasi investasi di Kabupaten Manggarai terus menunjukkan tren positif sejak tahun 2021. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai, total capaian investasi hingga semester I tahun 2025 telah menembus angka lebih dari Rp 900 miliar. Kepala DPMPTSP Manggarai, Robertus Syukur, S.Fil.

KATANTT.COM---Realisasi investasi di Kabupaten Manggarai terus menunjukkan tren positif sejak tahun 2021. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai, total capaian investasi hingga semester I tahun 2025 telah menembus angka lebih dari Rp 900 miliar.

Kepala DPMPTSP Manggarai, Robertus Syukur, S.Fil, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di kantornya pada Senin, 21 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025, investasi yang masuk ke wilayah Manggarai terus tumbuh secara konsisten. 

"Dari tahun 2021 hingga pertengahan 2025, total investasi yang masuk di Kabupaten Manggarai mencapai lebih dari Rp 900 miliar," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi investasi tercatat sebesar Rp 271 miliar pada tahun 2021, Rp 195 miliar pada 2022, Rp 181 miliar pada 2023, Rp 154 miliar pada 2024, dan Rp 106 miliar pada semester I tahun 2025. 

Baca juga :

Menurut Robert, angka untuk semester II tahun 2025 belum dihitung, namun diperkirakan akan mendekati capaian pada semester sebelumnya.

Untuk mendorong peningkatan investasi dan mempercepat pelayanan, DPMPTSP Manggarai mengembangkan sejumlah inovasi digital, antara lain OSS (Online Single Submission), Puspita (Pusat Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu), dan Primacetar (Pelayanan Perizinan Manual Cetak Digital Terintegrasi).

OSS merupakan platform nasional yang mengintegrasikan layanan perizinan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, sehingga pelaku usaha dapat mengurus izin secara daring, cepat, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Sementara itu, aplikasi Puspita, yang diluncurkan sejak tahun 2022, menjadi inovasi unggulan daerah untuk meningkatkan efisiensi dan keterbukaan layanan publik. Melalui sistem berbasis web ini, masyarakat dapat mengunduh formulir, mengajukan permohonan izin, memantau prosesnya melalui QR Code, serta memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan secara daring.

Selain itu, aplikasi Primacetar dikembangkan untuk mendigitalisasi 35 jenis layanan perizinan yang sebelumnya masih dikerjakan secara manual di luar sistem OSS RBA. Langkah ini diharapkan mempercepat proses penerbitan izin dan memperkuat integrasi data perizinan di daerah.

Dari sisi jumlah pelaku usaha, data DPMPTSP menunjukkan peningkatan signifikan dalam pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB). Jika pada tahun 2021 hanya tercatat 116 NIB, maka pada 2022 meningkat menjadi 751, kemudian 830 pada 2023, dan melonjak drastis menjadi 2.890 NIB pada tahun 2024. 

Mayoritas pelaku usaha yang mendaftar berasal dari sektor perdagangan eceran, jasa, konstruksi, pertanian, perikanan, dan industri pengolahan. Sebagian besar di antaranya masih tergolong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Robert mengakui bahwa kontribusi UMKM terhadap total nilai investasi masih relatif kecil karena keterbatasan modal dan jumlah tenaga kerja. Selain itu, tantangan terbesar yang masih dihadapi pemerintah daerah adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus legalitas usaha. 

"Masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki izin. Sebagian masyarakat khawatir bahwa memiliki izin akan otomatis dikenai pajak, padahal izin usaha justru menjadi pintu untuk mengakses modal di perbankan," jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPMPTSP Manggarai terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik melalui pertemuan langsung maupun melalui platform digital. Upaya penguatan integritas aparatur juga dilakukan melalui penandatanganan pakta integritas dan pengawasan oleh KPK serta Ombudsman RI.

Robert berharap ke depan semakin banyak pelaku usaha di Manggarai yang sadar akan pentingnya legalitas. Selain itu, pihaknya tengah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Perizinan Berusaha, yang saat ini sedang melalui tahap harmonisasi di Kemenkumham dan akan dibahas kembali tahun depan.

"Legalitas usaha adalah pondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha di Manggarai dapat mengurus izin dengan mudah, cepat, dan transparan melalui sistem digital yang kami kembangkan," tutup Robert.

TAGS : DPMPTSP Manggarai Robertus Syukur Inovasi Digital