Kanwil Ditjenpas NTT Gencarkan Razia di Lapas & Rutan di Kupang Libatkan TNI-Polri

Imanuel Lodja | Sabtu, 11/10/2025 16:09 WIB

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar razia serentak pada Jumat (10/10/2025) tengah malam sekitar pukul 23.00 wita. Petugas dari Kanwil Ditjenpas NTT memeriksa badan warga binaan dan memeriksa barang dalam blok saat melakukan razia pada Jumat (10/10/2025) malam bersama TNI dan Polri

KATANTT.COM--Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar razia serentak pada Jumat (10/10/2025) tengah malam sekitar pukul 23.00 wita.

Sasaran razia adalah seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kupang Raya guna memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, tentang pelaksanaan penggeledahan serentak di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

Razia dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat memicu keamanan dan ketertiban.

Baca juga :

Razia melibatkan sinergitas antara TNI dan Polri, sebagai upaya dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang bersih dari peredaran barang terlarang, khususnya narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta benda-benda berbahaya lainnya.

Razia dimulai pada area hunian warga binaan yang kemudian dilakukan pemeriksaan secara kompleks dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan terhadap keamanan dan ketertiban.

Razia ini dilaksanakan serentak atas perintah langsung Bapak Dirjenpas. Tujuannya jelas, memastikan seluruh lapas dan rutan di bawah jajaran Ditjenpas dalam kondisi aman dan tertib, serta bebas dari potensi gangguan kamtib" tegasnya pada Sabtu (11/10/2025).

Hasil dari razia menunjukkan tidak ditemukannya narkoba dan handphone, namun sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian seperti korek api, serta benda logam yang berpotensi menyebabkan langsung diamankan dan dimusnahkan.

Razia serentak ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi langkah konsisten Kanwil Ditjenpas NTT dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan razia ini, diharapkan warga binaan semakin fokus pada program pembinaan, sementara petugas semakin sigap dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan agar tetap kondusif.

TAGS : Kanwil Ditjenpas NTT Rutan Kupang Lapas Kupang Razia