
Aparat kepolisian membubarkan kerumunan warga yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di Kota Kupang
KATANTT.COM--Jajaran Polresta Kupang Kota bersama TNI dari Kodim 1604/Kupang melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah titik keramaian wilayah Kota Kupang.
Patroli gabungan pada Sabtu (13/9/2025) malam ini dipimpin Kabag Ops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie didampingi Kasat Samapta, AKP Marthen Pen Au dan Wakasat Lantas, Iptu Abang Ali Baisapa.
Dalam patroli malam minggu tersebut, personel gabungan menyambangi lokasi-lokasi keramaian masyarakat. Polisi mendatangi taman Nostalgia, taman Tagepe, taman Kelapa Lima, dan taman di Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama.
Patroli juga menyasar titik kumpul para pemuda di Jalan El Tari, Sudirman, Urip Sumoharjo, serta Jalan Timor Raya. Patroli akhir pekan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman agar masyarakat dapat beraktivitas di malam hari tanpa gangguan.
Selama patroli, personel juga memberikan imbauan Kamtibmas, antara lain disiplin berlalu lintas, larangan mengonsumsi minuman keras di ruang publik, serta larangan membawa senjata tajam.
Setiap temuan minuman keras di tempat umum langsung diamankan dan dimusnahkan. "Kami juga mengimbau masyarakat yang berkumpul di jalanan hingga tengah malam untuk segera kembali ke rumah agar situasi tetap kondusif,” ujar Kabag Ops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie dalam keterangannya pada Minggu (14/9/2025).
Patroli gabungan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polresta Kupang Kota dan TNI dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Kupang.
TAGS : Polresta Kupang Patroli Gabungan Minuman Keras