KATANTT.COM---Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi NasDem DPR RI. Keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sebagaimana tertuang dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, pada Minggu (31/8/2025).
Dalam keterangan resminya, Partai NasDem menegaskan beberapa hal penting terkait dinamika masyarakat yang berkembang saat ini. Pertama, aspirasi masyarakat disebut sebagai acuan utama perjuangan politik NasDem. "Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem," tegas Surya Paloh.
Kedua, NasDem menilai perjuangan politik yang dilakukan partai bukanlah semata kepentingan pragmatis, melainkan kristalisasi dari semangat kerakyatan sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945.
Ketiga, atas berbagai peristiwa akhir-akhir ini yang menelan korban jiwa di tengah masyarakat, NasDem menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menyerukan agar negara hadir memperjuangkan aspirasi rakyat secara sungguh-sungguh.
Namun, DPP NasDem juga mengkritisi adanya pernyataan dan sikap yang dilontarkan oleh sejumlah kader di DPR RI maupun Fraksi NasDem yang dinilai menyimpang dari garis perjuangan partai. "Hal tersebut merugikan perjuangan terhadap aspirasi rakyat," bunyi siaran pers tersebut.
Atas dasar itu, DPP NasDem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi NasDem DPR RI. Langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi NasDem dalam menjaga komitmen perjuangan politik yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Keputusan penting ini sekaligus menjadi peringatan bahwa NasDem menempatkan suara rakyat di atas kepentingan individu maupun kelompok.