KATANTT.COM---Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai mengecam keras tindakan represif aparat yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta Pusat.
Ketua GMNI Cabang Manggarai, Meldiyani Yolfa Jaya, menegaskan bahwa insiden tersebut mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan negara yang seharusnya hadir melindungi rakyat kecil, bukan menindas mereka.
"Negara tidak boleh anti rakyat. Kekerasan aparat adalah pengkhianatan terhadap Pancasila, khususnya sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," tegas Meldiyani, Jumat (29/8/2025).
Menurut GMNI, brutalitas aparat tidak hanya melukai korban secara individu, tetapi juga merusak legitimasi moral dan politik negara di mata rakyat. Tindakan represif dinilai sebagai wujud nyata masih kuatnya mentalitas kolonial dalam tubuh aparatur negara.
"Pola kekerasan aparat menunjukkan kecenderungan untuk melindungi kepentingan modal dan kekuasaan, sementara rakyat kecil yang berjuang demi hidup justru ditindas. Hal ini berbahaya karena berpotensi meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap negara," ungkap Meldiyani.
GMNI menegaskan, dalam perspektif Marhaenisme Bung Karno, negara sejatinya adalah alat untuk membebaskan rakyat, bukan menindas mereka. Driver ojol dinilai sebagai representasi nyata kaum marhaen modern: pekerja keras, mandiri, namun terus terjebak dalam sistem yang timpang.
"Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap driver ojol, itu artinya negara sedang mengkhianati rakyat marhaen dan melukai ideologi bangsa," tambahnya.
Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten membela rakyat kecil, GMNI Cabang Manggarai menyatakan sikap tegas:
1. Mendesak proses hukum terhadap aparat yang melakukan tindak kekerasan.
2. Menuntut transparansi penyelidikan tanpa manipulasi dan pengalihan isu.
3. Mendorong hadirnya perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi driver ojol sebagai bagian dari kelas pekerja modern.
4. Mendesak reformasi total aparat penegak hukum yang dinilai masih berwatak feodal dan anti-rakyat.
GMNI juga mengingatkan pemerintah agar tidak bersikap diam, apalagi membela aparat yang menyakiti rakyat.
"Jika negara tidak mampu melindungi rakyatnya, maka legitimasi moral kekuasaan itu gugur," tegas Meldiyani menutup pernyataannya.