Guru SDK Ruteng II Desak Kepala Sekolah Mundur, Ungkap Dugaan Manipulasi Dana Yayasan dan BOS

Wilibrodus Jatam | Kamis, 14/08/2025 14:10 WIB

KATANTT.COM---Suasana internal Sekolah Dasar Katolik (SDK) Ruteng II, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, memanas. Sejumlah guru, pegawai administrasi, dan tenaga keamanan kompak mendesak Kepala SDK Ruteng II berinisial MGA untuk segera mundur dari jabatannya. Mereka juga menuntut audit menyeluruh dan transparan terhadap pengelolaan dana Yayasan Persekolahan Sukma Pusat Ruteng serta Biaya Operasional Sekolah (BOS). SDK Ruteng II, Kabupaten Manggarai, yang tengah menjadi sorotan publik menyusul desakan para guru dan pegawai agar kepala sekolah diganti serta dilakukan audit transparan atas pengelolaan dana Yayasan dan BOS.

KATANTT.COM---Suasana internal Sekolah Dasar Katolik (SDK) Ruteng II, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, memanas. Sejumlah guru, pegawai administrasi, dan tenaga keamanan kompak mendesak Kepala SDK Ruteng II berinisial MGA untuk segera mundur dari jabatannya. Mereka juga menuntut audit menyeluruh dan transparan terhadap pengelolaan dana Yayasan Persekolahan Sukma Pusat Ruteng serta Biaya Operasional Sekolah (BOS).


Desakan itu muncul akibat dugaan pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan sekolah, mulai dari ketidaktransparanan anggaran, indikasi penggelapan dana, hingga dugaan pemalsuan dokumen resmi. Kepemimpinan kepala sekolah dinilai bersifat otoriter, menimbulkan tekanan kerja, dan mengganggu kenyamanan lingkungan pendidikan.


Dugaan Pemalsuan Laporan dan Tanda Tangan Guru


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari para guru pada Selasa (12/8), penyusunan rencana anggaran dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan dewan guru. Evaluasi penggunaan dana tidak pernah dipaparkan secara terbuka, sementara sejumlah laporan pertanggungjawaban diduga dimanipulasi. Termasuk di antaranya, laporan fiktif dan pemalsuan tanda tangan guru pada kuitansi penerimaan uang.


"Salah satu yang kami sesalkan adalah tanda tangan guru pada bukti penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari yayasan sebesar Rp850 ribu per orang, tetapi yang kami terima hanya Rp250 ribu. Tanda tangan kami dipindai untuk bukti penerimaan penuh, padahal kenyataannya tidak demikian," ungkap seorang guru.


Para guru juga meminta audit komparatif antara laporan dana yayasan dan BOS untuk menghindari potensi pendobelan anggaran.


"Misalnya, jika dana yayasan digunakan untuk membeli kain jendela senilai Rp50 juta, jangan sampai dana BOS juga mencatat pembelian kain jendela dengan nilai yang sama," tegas perwakilan guru.


Pengakuan Bendahara dan Dugaan Keterlibatan Keluarga Kepala Sekolah


Bendahara SDK Ruteng II berinisial DFD mengakui sebagian tindakannya tidak sesuai aturan, namun mengklaim hanya menjalankan perintah langsung dari kepala sekolah.


"Prinsipnya, kita harus loyal kepada atasan. Itu yang saya lakukan," ujarnya.


DFD menambahkan, pengelolaan keuangan tidak sepenuhnya berada di tangannya karena ada bendahara kedua berinisial PRZC, yang merupakan anak kepala sekolah, ditunjuk karena alasan kesehatan.


"Sejak itu saya hanya mengurus administrasi dan laporan. Untuk uang SPP maupun BOS, semuanya dipegang bendahara kedua. Saya hanya menyiapkan administrasi dan laporannya," jelasnya.


Bantahan Kepala Sekolah


Menanggapi tuduhan tersebut, MGA mengatakan seluruh pengaduan guru telah diterima pihak yayasan dan ia menunggu hasil audit resmi.


"Untuk membuktikan kebenaran itu, saya masih menunggu audit dari pihak Yayasan Sukma Ruteng," ujarnya.


Ia membantah tuduhan manipulasi laporan, menegaskan bahwa administrasi dan laporan keuangan dikelola oleh satu bendahara resmi, serta menyebut data pada sistem Dapodik dan pengelolaan dana SPP di yayasan dapat dijadikan bukti kepatuhan prosedur.


MGA juga membantah anaknya merangkap sebagai bendahara. "Dia bukan bendahara. Karena ibu DFD sering sakit, makanya dia hanya membantu," katanya.


Temuan Audit Internal Yayasan


Ketua Yayasan Persekolahan Sukma Pusat Ruteng, Romo Patrik Josaphat Dharsam Guru, Drs., M.A., membenarkan pihaknya telah menerima petisi guru dan menyampaikannya ke Dinas PPO.


Berdasarkan audit internal, ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan dana SPP yang seharusnya disetorkan ke yayasan, namun digunakan untuk kepentingan lain tanpa persetujuan resmi. Hal ini membuka peluang terjadinya manipulasi.


"Dana BOS diatur oleh juknis pemerintah dan menjadi tanggung jawab penuh kepala sekolah kepada pemerintah melalui Dinas PPO. Yayasan tidak mengelola dan tidak berwenang atas dana BOS," tegas Romo Patrik.


Ia menyebut pihaknya akan melakukan audit eksternal. Namun, data audit internal sudah menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan.


"Jika dana SPP saja bermasalah, tidak tertutup kemungkinan dana BOS juga bermasalah. Karena itu, kami mendorong Dinas PPO untuk menindaklanjuti secara resmi," tambahnya.


Yayasan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan normal meski ada penolakan terhadap kepala sekolah, serta berkomitmen membenahi sistem pengelolaan dan meningkatkan kesejahteraan guru demi terwujudnya tata kelola pendidikan yang bersih dan transparan.


Sejumlah guru juga mengingatkan bahwa kepala sekolah tidak bisa lepas tangan jika bendahara melakukan manipulasi dana tanpa pengawasan. Mereka berharap audit pengelolaan dana BOS dilakukan secara menyeluruh di semua sekolah agar publik mengetahui transparansi penggunaan dana yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

TAGS : Guru SDK Ruteng II Desak Kepala Sekolah Mundur Ungkap Dugaan Manipulasi Dana Yayasan dan BOS