Polisi Olah TKP & Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Amfoang Selatan yang Menewaskan Dua B

Imanuel Lodja | Rabu, 13/08/2025 11:15 WIB

Aparat Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Amfoang Selatan turun ke lokasi kejadian kebakaran rumah yang menewaskan dua bocah di Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Senin (11/8/2025) lalu. Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono dan Kapolsek Amfoang Selatan Ipda Chemy Toleu melayat ke rumah duka usai olah TKP kebakaran rumah yang menewaskan dua bocah sekaligus memberikan bantuan tali kasih dari Kapolres Kupang

KATANTT.COM--Aparat Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Amfoang Selatan turun ke lokasi kejadian kebakaran rumah yang menewaskan dua bocah di Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Senin (11/8/2025) lalu.

Rombongan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono bersama KBO Satreskrim Polres Kupang, Iptu Basilio Pereira, Kapolsek Amfoang Selatan, Ipda Chemy Toleu, Kanit Ident Polres Kupang, Aipda Safrizal, Kanit Buser, Aipda Melki Muda, Kanit Reskrim Polres Amfoang Selatan, Aipda Made Astika dan Anggota Ident, Aipda Rivaldi Makanoneng.

Dalam pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) di RT 01/RW 01, Dusun I, Desa Oelbanu, hadir pula Kepala Dusun I Desa Oelbanu, Ketua RT 001 Desa Oelbanu, Ketua RW 001 Desa Oelbanu, keluarga korban dan masyarakat desa Oelbanu.

Olah TKP dilakukan di lokasi kebakaran yang menyebabkan dua kakak beradik meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar dan satu orang lainnya mengalami luka bakar.

Baca juga :

Usai olah TKP, anggota polisi memasang police line di lokasi kejadian. Sementara itu, tim Identifikasi inafis Polres Kupang membawa sampel ke Polres Kupang.

Kapolsek Amfoang Selatan bersama Kasat Reskrim Polres Kupang, KBO Satreskrim Polres Kupang dan Kanit Reskrim Polsek Amfoang Selatan kemudian menemui kedua orang tua kandung dari korban, Heman Toleu dan istrinya.

Polisi bersama aparat pemerintah serta tokoh masyarakat kemudian berdialog menanyakan tentang kelanjutan proses hukum selanjutnya. Kepada polisi dan aparat pemerintah desa Oelbanu, orang tua korban beserta keluarga menegaskan tidak akan melanjutkan masalah ini secara hukum.

Herman Toleu mewakili keluarganya menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka pun membuat surat pernyataan yang diserahkan kepada polisi dan menolak dilakukan otopsi.

Sebelum proses pemakaman kedua jenazah, Kapolsek Amfoang Selatan dan Kasat Reskrim Polres Kupang memberikan kasih dari Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo kepada orang tua korban.

Kapolsek Amfoang Selatan  Ipda Chemy Toleu mewakili Kapolres Kupang menyatakan duka mendalam dari Kapolres Kupang dan Polsek Amfoang Selatan atas peristiwa tersebut dan berharap orang tua korban tetap kuat dan tabah menghadapi peristiwa tersebut.

Chemy Toleu kemudian menyerahkan bantuan Sembako dari Kapolres Kupang kepada Ibu kandung korban berupa beras, minyak goreng, gula pasir, kopi, teh dan tepung terigu.

Rumah tinggal milik Herman Toleu (48) di Oelbanu, RT 01/RW. 01, Dusun I, Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, terbakar pada Minggu (10/8/2025) malam. Peristiwa kebakaran ini menyebabkan dua Balita berusia lima dan tiga tahun meninggal dunia dalam kondisi tubuh hangus terbakar.

Satu bocah yang berusia sembilan tahun berhasil selamat namun mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh. "Ada tiga korban dalam kebakaran rumah tinggal. Dua orang korban jiwa hangus terbakar dan yang satu (orang) selamat," ujar Kapolsek Amfoang Selatan. Iptu Chemy Toleu pada Senin (11/8/2025).

Kebakaran tidak saja melanda rumah tinggal ukuran 3x4 meter beratap seng, tetapi juga menghanguskan dapur berbentuk rumab bulat dan beratap alang-alang. Korban meninggal dunia yakni MT (5) dan PT (3). Tubuh mereka hangus terbakar. Sementara Helmi Patresia Toleu, bocah berusia sembilan tahun berhasil selamat dan mengalami luka bakar pada kedua tangannya.

 

TAGS : Polres Kupang Polsek Amfoang Selatan Kasus Kebakaran