Hasil Teritorial, Satgas Yonif 741/GN Kembali Terima Jatmuhandak dari Warga

Yansen Bau | Jum'at, 08/08/2025 14:05 WIB

KATANTT.COM---Pos Lakmars Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 741/GN kembali menerima senjata, munisi dan bahan peledak dari warga Dusun Lakmarastas, Desa Lakmaras, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Jumat (8/8/2025). Danpos Lakmasr bersama anggota menerima penyerahan Jatmuhandak dari Warga Desa Lakmars, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Jumat (8/8/2025.

KATANTT.COM---Pos Lakmars Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 741/GN kembali menerima senjata, munisi dan bahan peledak dari warga Dusun Lakmarastas, Desa Lakmaras, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Jumat (8/8/2025).

Penyerahan satu pucuk senjata api jenis Springfield, satu buah Granat Manggis dua puluh butir munisi secara sukarela oleh warga atas partisipasi aktif Pos Lakmars dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Sehingga, prajurit Satgas Yonif 741/GN mendapat apresiasi masyarakat dari semangat juang, kekompakan dan budi baik Pos Lakmars yang turun langsung dalam setiap kegiatan keseharian di lingkungan masyarakat.

Dansatgas Yonif 741/GN, Letkol Inf. Gafur Thalib menyampaikan, Jatmuhandak yang diperoleh Pos Lakmars ini melalui serangkaian kegiatan teritorial yang dilakukan anggota di lapangan.

Baca juga :

Hingga puncaknya dengan perehaban rumah selama dua pekan menyentuh hati warga berinisial SA (68) seorang petani setempat mengakui masih menyimpan barang tersebut yang merupakan peninggalan pada saat orang tuanya menjadi tenaga bantuan operasi pada saat perpecahan Indonesia dan Timor-timur.

Lanjut Gafur, Danpos Lakmars Letda Inf Rizkyanto Wiyardi bersama anggotanya berhasil meyakinkan SA sehingga senjata tersebut dapat diamankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan melalui pemahaman akan larangan kepemilikian Jatmuhandak.

"Saat ini barang tersebut telah diamankan di Pos Lakmars dan selanjutnya diserahkan ke Makosatgas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," ujar Gafur.

 

TAGS : Hasil Teritorial Satgas Yonif 741/GN Jatmuhandak