Rencana Aksi Daerah Kepemudaan Dorong Sinergitas Lintas Sektor di Belu

Yansen Bau | Kamis, 07/08/2025 13:32 WIB

KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) melaksanakan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan serta Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Belu. (dok.ist)

KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) melaksanakan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan serta Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Belu.

Kegiatan dibuka Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves dihadiri Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Yohan, Plt Kepala Disdikpora Belu, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Provinsi NTT, sejumlah pejabat lintas instansi dan organisasi masyarakat berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua wilayah perbatasan RI-RDTL, Kamis (7/8/2025).

Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves menyampaikan Pemerintah Kabupaten Belu menyadari pelayanan kepemudaan tidak dapat dilakukan secara parsial. Namun, diperlukan pendekatan yang terpadu, kolaboratif dan lintas sektor agar kebijakan dan dan program pelayanan kepemudaan dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Menurut dia, melalui kegiatan hari ini, kita akan membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Belu yang anggotanya adalah Pimpinan OPD terkait, serta kelompok kerja (POKJA) Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan, selanjutnya menyusun dan mengimplementasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) pelayanan kepemudaan.

"Dokumen ini akan menjadi acuan bersama dalam merancang arah kebijakan, program, dan kegiatan yang menyasar pemuda secara langsung maupun tidak langsung," ujar Wabup Vicente.

Dia berharap kegiatan ini menjadi momentum awal bagi sinergi yang lebih kuat antara Perangkat Daerah, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kepemudaan, Dunia Usaha, Media, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung ekosistem kepemudaan yang inklusif dan progresif di Kabupaten Belu.

"Saya juga mengajak kita semua untuk berkomitmen dan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Daerah ini nantinya. Karena keberhasilan pelayanan kepemudaan adalah tanggung jawab kila bersama," pinta dia.

Sementara Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Yohan menekankan isu kepemudaan merupakan isu lintas sektor yang tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja.

Dikatakan bahwa, untuk mewujudkan pelayanan pemuda yang optimal, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, media dan masyarakat.

"Kami ingin membina para pemuda agar siap menjadi pemimpin bangsa. Kepemudaan bukan sekadar tanggung jawab Kemenpora atau Disdikpora, tetapi tanggung jawab bersama seluruh sektor," tegas Yohan.

Dia juga menjelaskan anggaran kepemudaan tersebar di berbagai OPD, seperti Dinas Kesehatan, Dinas UMKM, bahkan di Bapenda. Karena itu, perlu ada perencanaan terpadu melalui dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) yang mampu mengikat semua pihak, termasuk dinas-dinas yang tidak diundang secara langsung namun memiliki peran strategis terhadap pembangunan kepemudaan.

Lebih lanjut Yohan juga mengingatkan agar penyusunan RAD tidak berlarut-larut seperti yang terjadi di beberapa daerah sebelumnya. Hingga akhir 2024, dari 38 provinsi di Indonesia, baru 31 yang menyusun RAD, dan hanya sebagian kecil dari 514 kabupaten/kota yang sudah menuntaskannya.

"Dokumen RAD bukan sekadar untuk disusun, tetapi harus diimplementasikan. Tanpa dokumen, tidak ada arah pembangunan yang jelas bagi kepemudaan," ucap Yohan.

Dia juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Belu yang mulai menyusun RAD lebih awal. Ia berharap dokumen ini nantinya menjadi bagian penting dari RPJMD dan perencanaan pembangunan daerah, terutama karena 30 persen dari penduduk Kabupaten Belu adalah pemuda.

Berdasarkan data statistik, dari total 231.400 penduduk Kabupaten Belu pada tahun 2024, terdapat sekitar 70.200 orang yang masuk dalam kategori pemuda usia 16–30 tahun sesuai definisi dalam UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang hanya sekitar 23 persen.

"Potensi pemuda Belu sangat besar. Maka jika 30 persen pembangunan diarahkan ke pemuda, sudah selayaknya kita punya Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang masuk dalam RPJMD daerah," terang dia.

Yohan juga menegaskan kesiapan Kemenpora untuk mendukung penuh program-program kepemudaan dan keolahragaan di Kabupaten Belu melalui kerja sama yang konkrit bersama Disdikpora dan OPD lainnya.

TAGS : Rencana Aksi Daerah Kepemudaan Dorong Sinergitas Lintas Sektor