Penghematan Anggaran Vs. Kenaikan Dana Parpol : Mahasiswa dan Akademisi Bersuara untuk Rakyat

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 25/07/2025 19:40 WIB

KATANTT.COM---Rencana pemerintah untuk menaikkan dana bantuan partai politik (parpol) per suara menuai protes keras dari mahasiswa dan akademisi. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), bersama dosen Unika Santu Paulus Ruteng, Laurentius Ni, mendesak pemerintah dan DPR untuk menunda atau mengkaji ulang usulan ini. Dosen Unika Santu Paulus Ruteng, Laurentius Ni, Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika dan Ketua GMNI Cabang Manggarai, Meldiyani Yolfa Jaya

KATANTT.COM---Rencana pemerintah untuk menaikkan dana bantuan partai politik (parpol) per suara menuai protes keras dari mahasiswa dan akademisi. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), bersama dosen Unika Santu Paulus Ruteng, Laurentius Ni, mendesak pemerintah dan DPR untuk menunda atau mengkaji ulang usulan ini.

Mereka menyoroti pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan prioritas anggaran yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan rakyat, apalagi di tengah upaya efisiensi anggaran nasional.

GMNI dan PMKRI menyampaikan pernyataan tegas pada Kamis (24/7/2025), disusul akademisi pada Jumat (25/7/2025). Mereka menggarisbawahi kegelisahan publik terhadap kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat penghematan anggaran yang selama ini digaungkan pemerintah.

GMNI: Kenaikan Dana Parpol Harus Transparan dan Berpihak pada Rakyat

Meliyani Yolfa Jaya, Ketua GMNI Cabang Manggarai, menegaskan penolakan organisasinya berlandaskan ideologi Marhaenisme yang menempatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kami menolak segala bentuk penyimpangan kebijakan yang berpihak pada elite dan memperlemah demokrasi, keadilan hukum, serta keberpihakan negara terhadap rakyat kecil," ujar Meliyani.

GMNI menolak kenaikan dana parpol jika tidak diiringi dengan transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi kinerja partai yang komprehensif. Menurut Meliyani, alokasi anggaran besar untuk partai politik di tengah ketimpangan sosial dan keterbatasan fiskal menunjukkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan riil masyarakat.

"Kenaikan dana parpol hingga Rp1.500 per suara sah (DPRD Kabupaten) berpotensi menjadi beban fiskal tambahan yang tidak efisien, jika tidak dibarengi dengan reformasi menyeluruh atas fungsi, peran, dan pengelolaan internal partai," jelasnya.

Ia menambahkan, banyak sektor yang jauh lebih mendesak untuk didanai, seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi rakyat. Tanpa kontrol publik dan audit ketat, kenaikan ini dikhawatirkan hanya akan memperkuat politik transaksional dan oligarki partai.

"Efisiensi anggaran harus menjadi prioritas. Jika partai tidak memberi manfaat langsung kepada rakyat, maka tidak layak mendapat tambahan dana dari rakyat," tegas Meliyani, menekankan bahwa dana rakyat harus kembali kepada rakyat.

PMKRI: Urgensi Kenaikan Dana Parpol di Tengah Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Senada dengan GMNI, Margareta Kartika, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus, juga menyampaikan pandangan kritisnya. PMKRI memahami peran krusial partai politik, namun usulan kenaikan dana ini, terutama dengan nominal signifikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran, perlu dikaji ulang secara mendalam.

Ketua PMKRI Ruteng, Margareta Kartika menyoroti beberapa poin serius:

1. Prioritas Alokasi Dana Publik: Dana seharusnya lebih ditekankan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan jaring pengaman sosial. "Kenaikan dana parpol yang terkesan mendadak ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di mata publik, seolah-olah kepentingan politik lebih diutamakan daripada kesejahteraan rakyat."

2. Akuntabilitas dan Transparansi: PMKRI sangat menekankan bahwa kenaikan dana harus dibarengi dengan peningkatan akuntabilitas dan transparansi yang ketat. "Selama ini, isu akuntabilitas dana parpol masih menjadi sorotan," tegas Margareta. Ia khawatir tanpa pengawasan kuat, kenaikan dana justru berpotensi menjadi celah korupsi. Oleh karena itu, ia mendesak perlunya audit yang transparan dan dapat diakses publik.

3. Dasar Perhitungan dan Urgensi Kenaikan: Margareta mempertanyakan, "Apakah kenaikan ini didasarkan pada kajian yang komprehensif terkait kebutuhan riil operasional parpol, atau lebih pada pertimbangan politis?" Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa kenaikan ini benar-benar mendorong peningkatan kualitas fungsi parpol.

4. Optimalisasi Penggunaan Dana Eksisting: PMKRI mendorong partai politik untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang sudah ada untuk pendidikan politik masyarakat dan kaderisasi internal yang berkualitas. Dana bantuan seharusnya digunakan untuk membangun kapasitas parpol dalam menjalankan fungsi edukasi politik, menjaring kader berintegritas, dan merumuskan kebijakan publik yang pro-rakyat.

5. Risiko Pengikisan Kepercayaan Publik: "Usulan kenaikan dana parpol di tengah kebijakan efisiensi anggaran berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi politik," katanya. Hal ini dapat memperkuat pandangan bahwa politik hanya menguntungkan segelintir elite.

Secara keseluruhan, PMKRI menyerukan agar setiap kebijakan publik mempertimbangkan prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat banyak.

Akademisi: Pemerintah Tidak Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

Kritik juga datang dari kalangan akademisi. Laurentius Ni, Dosen UNIKA Santu Paulus Ruteng, menilai pemerintah saat ini menunjukkan inkonsistensi dalam prioritas anggarannya.

"Pemerintahan sekarang telah berusaha penghematan atau efisiensi anggaran di berbagai bidang, menekan semua kegiatan yang tidak diprioritaskan atau tidak terlalu penting untuk dilaksanakan. Efisiensi anggaran yang dilakukan semuanya untuk kepentingan masyarakat," papar Laurentius.

"Pada sisi lain, pemerintah yang berupaya penghematan anggaran untuk kepentingan masyarakat, namun Mendagri merencanakan untuk menaikkan anggaran bantuan Partai Politik," tambahnya.

Menurut Laurentius, ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam upaya menyejahterakan masyarakatnya dan tidak fokus pada kepentingan masyarakat.

"Rencana kenaikan untuk Partai Politik atau kenaikan bidang lain seperti gaji ASN, TNI dan POLRI, pensiunan tidak terlalu penting untuk dinaikkan dan lebih fokus untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah betul-betul dirasakan oleh masyarakat," tegasnya, berharap pemerintah lebih peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.

TAGS : Penghematan Anggaran Kenaikan Dana Parpol Mahasiswa dan Akademisi Bersuara untuk Rakyat