KATANTT.COM--Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (
Kakanwil Ditjen Pas) NTT, Ketut Akbar Herry Achjar memastikan dan berkomitmen untuk menjadikan seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah NTT sebagai zona bebas dari peredaran handphone dan narkoba.
Ia juga berharap dukungan dari
Polda NTT dalam hal pengamanan, termasuk saat pelaksanaan razia gabungan serta koordinasi rutin dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.
Komitmen ini disampaikan Ketut Akbar Herry Achjar saat bersilaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Dr Rudi Darmoko, di Mapolda NTT, Kamis (26/6/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perkenalan
Kakanwil Ditjen Pas Ketut Akbar Herry Achjar yang baru menjabat di wilayah NTT.
Dalam kunjungan tersebut, Ketut Akbar hadir bersama Kalapas Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili, Karutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak.
Pertemuan ini membahas sejumlah hal strategis terkait sinergitas antara jajaran Kepolisian dengan Pemasyarakatan di NTT, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi dari jajaran Kanwil Ditjenpas.
“Saya berterima kasih atas kunjungan dari Kakanwil beserta rombongan. Kami dari
Polda NTT siap mendukung, terutama dalam hal pengamanan Lapas di seluruh wilayah hukum
Polda NTT, mulai dari Polda hingga Polres-Polres. Kami telah instruksikan kepada jajaran untuk bersinergi dan bekerja sama dalam pengamanan Lapas yang ada di wilayah masing-masing,” jelas Rudi Darmoko.
Jenderal polisi bintang dua ini menegaskan komitmen
Polda NTT untuk mendukung upaya menciptakan Lapas bersih dari narkoba dan handphone ilegal.
Ia juga membuka ruang untuk pelaksanaan razia gabungan jika dibutuhkan, sebagai langkah nyata dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen dan siap bersinergi melakukan pengamanan, dan apabila dibutuhkan dalam pengamanan razia, kami siap. Mari sama-sama kita bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja sama dengan baik agar pelaksanaan tugas kita masing-masing dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Kepolisian dan Pemasyarakatan berkomitmen menerapkan sistem penegakan hukum yang terpadu, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.