Tabrakan Mobil Mantan Wabup TTS, Dokter Pengemudi Susuki Katana Akhirnya Tewas
Imanuel Lodja | Rabu, 18/06/2025 14:53 WIB
Anggota Satlantas Polres Kupang saat turun melakukan olh TKP dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat tabkaran di Jalan Timor Raya Km 58
KATANTT.COM--Abraham Taufiq (45), dokter yang bertugas di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia pasca mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin (16/6/2025).
Kendaraan mobil Suzuki Katana nomor polisi DR 1294 CF yang dikendarai korban bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi DH 1371 CD.
Mobil Mitsubisi pajero ditumpangi Obet Naitboho, mantan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi NTT. Sementara sang dokter bersama seorang bidan yang ikut menumpang.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Timor Raya Kilometer 58, Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pada Senin petang.
Kecelakaan ini berawal dari mobil Mitsubishi Pajero DH 1371 CD yang membawa penumpang Obet Naitboho melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Soe, Kabupaten TTS dan menuju Kupang.
Setibanya di tempat kejadian dengan kondisi jalan menikung ke kiri, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero DH 1371 CD bergerak ke kanan jalan.
Pada saat yang bersamaan bergerak dari arah berlawanan mobil Suzuki Katana DR 1294 CF yang dikemudikan Abraham Taufiq dengan membawa penumpang Modesta Uak. Karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga terjadi kecelakaan.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang mobil Suzuki Katana DR 1294 CF mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang. Pada saat menjalani perawatan, pengemudi Suzuki Katana meninggal dunia.
Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan dievakuasi ke kantor
Satlantas Polres Kupang. Polisi dari unit Laka
Satlantas Polres Kupang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo melalui Kasat Lantas
Polres Kupang, AKP Firamudin membenarkan kejadian ini. "Sedang ditangani
Satlantas Polres Kupang," ujar Firamudin pada Selasa (17/6/2025).
Kecelakaan ini diduga karena lalainya pengemudi mobil Mitsubishi Pajero DH 1371 CD bergerak dengan kecepatan tinggi dengan kondisi jalan menikung ke kiri sehingga bergerak ke kanan jalan dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan. Di lokasi kejadian kondisi jalan beraspal dan terdapat marka as jalan utuh, terdapat bahu jalan pada kiri dan kanan jalan.
TAGS : Polres Kupang Satlantas Kecelakaan Maut Korban Jiwa