Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Pekuburan Mapoli, Polisi Amankan Sepeda Motor
Imanuel Lodja | Senin, 19/05/2025 08:16 WIB
Aparat Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menggerebek judi jenis sabung ayam, Minggu (18/5/2025) petang. Polisi mendatangi lokasi perjudian di kompleks Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
KATANTT.COM--Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menggerebek judi jenis sabung ayam, Minggu (18/5/2025) petang. Polisi mendatangi lokasi perjudian di kompleks Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Penggerebekan ini dipimpin Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada pasca mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat terkait judi sabung ayam.
"Masyarakat sekitar kompleks TPU Kapadala sudah sangat resah dengan aktivitas judi di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada pada Senin (19/5/2025).
Diakui kalau warga kembali meminta pihak Polsek Kota Raja untuk menggerebek dan menangkap para pelaku. Aktivitas perjudian di lokasi itu sudah beberapa kali ditertibkan oleh polisi tetapi kembali dilakukan.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lurah, termasuk masyarakat, sehingga kegiatan itu tidak kembali terjadi di waktu mendatang," harap mantan Kasat Lantas Polres Sikka ini.
Namun, pada penggerebekan, anggota hanya berhasil mengamankan 1 ekor ayam jantan dan 4 unit kendaraan roda dua yang diduga milik para pemain judi sabung ayam. "Tiba di TKP, kerumunan warga yang sementara melakukan adu ayam, langsung lari berhamburan," jelasnya.
Lokasi yang terbuka, lanjut Kapolsek, membuat para pemain judi sabung ayam sudah lebih dahulu mengetahui kedatangan polisi, sehingga polisi kesulitan dalam menangkap para pelaku.
Pihaknya berjanji tidak akan berhenti memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Kota Raja. "Apabila kami temukan (permainan judi) akan dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.
Sejumlah sepeda motor yang diamankan yakni dua unit Honda Beat, Yamaha Jupiter Z dan Mio, masing-masing satu unit. "Sepeda motor telah kami bawa untuk diamankan di Mapolsek Kota Raja," ujar Kapolsek.
Para pemilik sepeda motor akan diinterogasi oleh penyidik, terkait kahadiran mereka di lokasi perjudian ayam. Mereka pun wajib membawa kelengkapan kendaraan berupa surat kepemilikan kendaraan. "Apabila tidak ada, kami akan terus amankan di Polsek Kota Raja," tegasnya.
TAGS : Polsek Kota Lama Judi Sabung Ayam