Polsek Kota Raja Bubarkan Pemuda Sementara Miras di Jalan El Tari
Imanuel Lodja | Senin, 12/05/2025 11:57 WIB
Aparat Polsek Kota Raja dipimpin Kapolsek Kota Raja AKPLeyfrids D Mada sementara membubarkan pemuda yang sementara pesta miras di Jalan El Tari, Kupang.
KATANTT.COM--Aparat Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil konsumsi minuman keras (miras) di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Minggu (11/5/2025) subuh.
Pembubaran dipimpin Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D Mada ketika melalukan patroli karena kegiatan masyarakat yang meningkat, khususnya pada long weekend.
“akhir pekan atau malam minggu dan memasuki long weekend (libur panjang memperingati Hari Waisak), aktivitas masyarakat lebih meningkat dibandingkan hari-hari lainnya, sehingga kami lakukan upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Leyfrids D Mada ketika Senin (12/5/2025).
Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi premanisme jalanan, seperti pemalakan dan perkelahian oleh kelompok-kelompok pemuda. Saat patroli, ditemukan kelompok pemuda atau pemotor yang sedang konsumsi miras di atas trotoar jalan El Tari.
"Kami lakukan pembinaan, pemusnahan miras di tempat, juga melakukan pembubaran agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” sebut Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D Mada.
Apabila dibiarkan maka akan menimbulkan konflik jalanan, karena apabila telah mabuk maka sudah diluar kontrol atau tidak bisa mengontrol diri lagi. “Sudah mabuk, maka akan berdampak kepada keributan yang akan meresahkan masyarakat sekitar, dan juga pengendara kendaraan bermotor yang melintas disana,” ujarnya lagi.
Pihaknya minta partisipasi masyarakat, untuk dapat mengontrol lingkungannya, agar menghindari terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan. “Partisipasi aktif dari masyarakat khususnya orang tua sangat penting, sehingga anak-anaknya dapat dikontrol dan tidak melakukan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.
TAGS : Polres Kota Raja Penertiban Miras Preman