KATANTT.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai dan Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A, secara resmi menandatangani
Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, bertempat di RSU DPRD Kabupaten Manggarai, pada Rabu (7/5/2025).
Dilansir dari Laman Promopim Manggarai, Acara penandatanganan dihadiri oleh segenap anggota DPRD, Wakil Bupati Manggara Fabianus Abu, S.Pd, Sekda Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus, dan jajaran Pimpinan Perangkat Daerah (PPD).
Penandatanganan ini menandai langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang akan menjadi landasan bagi arah kebijakan dan program pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Proses, S.P, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin baik antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menyusun Rancangan Awal RPJMD ini.
"
Nota Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai," Ujarnya.
Sementara itu, Bupati Hery pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama yang konstruktif.
"Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 ini telah mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan potensi serta tantangan yang dihadapi daerah," ungkapnya.
Nota Kesepakatan ini, Lanjut Bupati Hery, aka menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya dalam penyusunan RPJMD, termasuk konsultasi publik, forum diskusi dengan berbagai pihak, hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Diharapkan, RPJMD 2025-2029 akan menjadi panduan yang efektif dalam mewujudkan visi Kabupaten Manggarai menuju Manggarai yang Maju Lebih Cepat," pungkasnya.