Polres Manggarai Selesaikan Kasus Pencurian Motor Melalui Keadilan Restoratif

Wilibrodus Jatam | Rabu, 16/04/2025 16:52 WIB

KATANTT.COM---Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai menyerahkan kembali satu unit sepeda motor kepada pemilik yang sah, pada Senin (14/4/2025). Sat Reskrim Polres Manggarai menyerahkan Kembali Motor kepada Korban Curanmor pada Senin, (24/4/2024).

KATANTT.COM---Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai menyerahkan kembali satu unit sepeda motor kepada pemilik yang sah, pada Senin (14/4/2025).

Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung di Kantor Polres Manggarai, disertai dokumentasi resmi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi.

Sepeda motor yang dikembalikan merupakan satu unit Honda Revo Absolut Warna Hitam, milik seorang petani asal Mbelar, Desa Bangka Leleng, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur.

Usai menerima kembali kendaraannya, korban secara resmi mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat. Ia juga menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum atas peristiwa tersebut. 

Baca juga :

Proses penyelesaian ini berjalan dengan pendekatan restoratif justice yang mengedepankan dialog dan kesepakatan bersama antar pihak yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Robbyanli Dewa Putra, S.Tr.K. menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Manggarai dalam menyelesaikan perkara pidana secara cepat, tepat, dan berkeadilan. 

"Hal ini juga menjadi bukti nyata pelayanan Polri yang berpihak pada masyarakat dan senantiasa mengedepankan nilai-nilai keadilan serta kemanusiaan," katanya.

Selain itu, lanjut Kasat Roby, saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap para terduga pelaku pencurian baik itu Sepeda motor maupun barang atau benda lainnya yang masih berkeliaran diluar sana, dengan menyebar personilnya dan memberikan perintah khusus di banyak titik wilayah hukum Polres Manggarai

"Hal ini kita lakukan sekaligus juga sebagai langkah taktis untuk menekan angka kriminalitas yang ada di wilayah hukum Kabupaten Manggarai," ujarnya.

Kasat Roby menambahkan, Polres Manggarai terus mendorong peningkatan kepercayaan publik melalui tindakan nyata, transparansi informasi, dan penegakan hukum yang tuntas dan berorientasi pada penyelesaian masalah. 

 

TAGS : Polres Manggarai Kasus Pencurian Motor Keadilan Restoratif