Kapolres TTS Roadshow ke DPRD TTS dan Tokoh Agama, Siap Berantas Penyakit Sosial Masyarakat
Imanuel Lodja | Jum'at, 28/02/2025 14:49 WIB
Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan langsung bersafari dan bertemu Komisi I DPRD Kabupaten TTS yang mewakili Lembaga DPRD Kabupaten TTS.
KATANTT.COM--Hampir dua bulan AKBP Sigit Harimbawan menjadi pucuk pimpinan di Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Sejak 13 Januari 2025 lalu, mantan Kapolres Sumba Barat Daya ini ditunjuk menjadi Kapolres TTS , AKBP Sigit Harimbawan menggantikan AKBP Ari Satmoko.
Pasca dilantik oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan langsung bersafari dan bertemu Komisi I DPRD Kabupaten TTS yang mewakili Lembaga DPRD Kabupaten TTS.
Orang nomor satu di
Polres TTS ini juga membangun silahturami dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten TTS, para pendeta yang merupakan ketua klasis dan unsur lainnya.
Dalam setiap pertemuan tersebut, mereka minta Sigit Harimbawan selaku Kapolres TTS yang baru memberantas berbagai praktek haram yang bertentangan dengan adat dan istiadat masyarakat Kabupaten TTS.
Berbekal pesan dari berbagai pihak inilah, Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan dan jajaran
Polres TTS tegas dan berkomitmen serius memberantas penyakit sosial kemasyarakatan di wilayah hukum
Polres TTS. Ia menilai penyakit sosial ini bertentangan dengan nurani, adat dan budaya sosial masyarakat Kabupaten TTS
Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan menegaskan tidak akan segan-segan memberantas berbagai praktek penyakit sosial kemasyarakatan yang berdampak negatif bagi kehidupan sosial kemasyarakatan di wilayah Kabupaten TTS.
Ia pun berjanji tidak main-main untuk memberantas berbagai praktek judi, miras, prostitusi terselubung, penyebaran berita hoax, ujaran kebencian di media sosial, praktek onar jalanan, balap liar, narkoba dan kejahatan lainnya.
"Semua hal yang dapat mengganggu tatanan budaya, ketentraman dan kenyamanan masyarakat yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan di Kabupaten TTS akan kita tindak tegas," ujar Sigit pada Jumat (28/2/2025).
Masukan dan saran tokoh agama serta tokoh masyarakat ini menjadi bahan saat pertemuan Kapolres bersama pejabat
Polres TTS, para Kabag, Kasat dan Kanit lingkup
Polres TTS belum lama ini. "Agenda pertama memberantas penyakit sosial kemasyarakatan," tandasnya.
Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan juga memerintah jajaran untuk melakukan sidak keliling untuk mencari informasi terkait dengan berbagai praktek sosial kemasyarakatan untuk ditertibkan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak main-main melakukan penertiban.
"Siapapun dia (pelaku kejahatan) akan ditindak tegas entah itu anggota yang mencoba bermain api ataupun siapa saja, saya akan mengambil tindakan tegas untuk melakukan penertiban," tegasnya.
Ia juga membantah keras isu soal pihaknya melegalkan praktek judi di Kabupaten TTS. "Itu informaai hoax dan tidak benar," ujar Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan.
Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan malah sudah membentuk tim untuk melacak kebenaran dari informasi hoax dan menyesstkan itu. "Jika ketahuan siapa pun dia harus menerima resiko dan konsekuensi tegas," ujarnya.
Ia minta semua pihak atau stakeholder di Kabupaten TTS untuk bergandengan tangan membangun TTS dengan baik "Jangan menyebarkan isu sesat yang dapat menyudutkan pihak lain karena itu sangat bertentangan dengan hati nurani maupun ajaran agama apalagi sebentar lagi semua umat Muslim telah menyambut bulan suci Ramadhan," harapnya.
Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan juga minta masyarakat meninggalkan semua perbuatan haram. Disebutkan bahwa untuk melegalkan sebuah ijin mesti dikaji dari berbagai segi dengan melibatkan semua pihak, termasuk Forkopimda. "Bukan seenaknya mengambil inisiatif sepihak untuk melegalkan praktek haram. itu sangat tidak benar," tandasnya.
TAGS : Polres TTS Silahturahmi. Komisi ! DPRD TTS