Operasi ini mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita menjadi pedoman bagi Polri guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu-lintas dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Polres Rote Ndao melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan
Turangga 2025 pada Senin 10 Februari 2025, diikuti oleh seluruh personel TNI Polri serta Instansi terkait.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono dan sejumlah PJU Polres Juga melakukan monitoring secara langsung penertiban kelengkapan kendaraan bermotor personilnya.
"Kita (Anggota Polri) harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas, Caranya dengan memastikan kelengkapan setiap kendaraan masing masing, Memiliki SIM dan STNK serta berkendara menggunakan helm termasuk yang dibonceng" ungkapnya, Rabu (12/2/2025).
Ia menegaskan akan menindak setiap anggota yang melanggar aturan lalu lintas karena anggota harus menjadi contoh bagi masyarakat. "Bagi yang coba-coba tidak mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara maka akan dikenakan hukuman disiplin dan dikenakan tilang dengan denda maksimal bagi setiap personel
Polres Rote Ndao yang melakukan pelanggaran lalu lintas" tegas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.
Terpisah, Kasi Propam
Polres Rote Ndao Iptu Daniel Bessie mengungkapkan razia kendaraan personel
Polres Rote Ndao dilakukan hingga ke tingkat Polsek jajaran. "Jika ada personil yang tidak mematuhi aturan dalam berlalu lintas maka akan ditindak maksimal sesuai arahan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono," tegasnya.