Seorang Lansia di Sabu Timur Ditemukan Tewas di Belakang Rumah Warga
Imanuel Lodja | Jum'at, 07/02/2025 13:33 WIB
ilustrasi_
KATANTT.COM--Jhon Issu (60) ditemukan meninggal dunia di belakang rumah Buce Rohi Bangngu di RT 008/RW 005, Kelurahan Bolou, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, pada Kamis (6/5/1025). Korban selama ini tinggal tidak menetap pada satu tempat dan selalu berpindah-pindah untuk tinggal di rumah warga.
Pada Kamis pagi, Kaleb Rohi Bengngu (6) dan Tasya Rae Lulu (12) pergi memanggil korban yang kebetulan membuat gubuk di belakang rumah Latsmu Hariyati Rohi Bengngu untuk tinggal disana.
Kedua bocah ini memanggil korban untuk diberikan makan sebagaimana biasa, karena Korban diketahui adalah tuna wisma. Saat Kaleb dan Tasya memanggil korban, ternyata korban tidak menyahut seperti biasanya.
Keduanya pun melaporkan kepada Lastmi sehingga Lastmi dan Aprianus Gandi pergi melihat korban ke dalam gubuknya . Saat itu diketahui kalau korban sudah tidak bergerak, sehingga Lastmi pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sabu Timur.
Polisi melakukan olah TKP dan korban ditemukan dalam gubuk kecil ukuran 1,5 x 1 Meter, dengan tinggi sekitar 1 meter, atap dan dinding menyatu dan terbuat dari seng bekas.
Korban yang juga warga asal Kabupaten TTS ditemukan dalam posisi tidur menyamping ke kiri. Ditemukan darah keluar dari mulut dan lidah digigit serta kondisi tubuh sudah kaku
Dokter Runi Yuftari Lobo Huki dari Puskesmas Bolou memeriksa korban dan menyebutkan kalau pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Kesimpulan sementara sesuai pemeriksaan luar yang dilakukan dokter bahwa korban meninggal karena mengalami hipotermia dan serangan jantung.
Kasat Reskrim
Polres Sabu Raijua, Iptu Deff Wee yang dikonfirmasi mengaku kalau kasus ini sudah dilaporkan Aprianus Gandi ke Polsek Sabu Timur. "Sudah dilakukan visum pada mayat korban dan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.
Penyidik juga sudah meminta keterangan dari sejunlah pihak dan dilakukan olah TKP. Korban diketahui berasal dari Soe, Kabupaten TTS dan sudah lama berada di Sabu Timur serta berpindah-pindah tempat dari satu rumah ke rumah yang lain.
Korban datang di rumah Latsmi pada November 2024 lalu dan minta ijin untuk membuat gubuk di belakang rumah mereka. Walaupun sudah ditawari untuk tinggal di rumah besar, tetapi korban menolaknya dan tetap tinggal di gubuk yang didirikan olehnya. Sebelumnya korban diketahui tinggal bersama keluarga Yeri Mira Mangngi di Kelurahan Limaggu, Kecamatan Sabu Timur.
Oleh karena korban merupakan tuna wisma dan tidak mempunyai keluarga maka jenazah korban diserahkan ke Bagian Kesra Dinsos Kabupaten Sabu Raijua sambil menunggu hasil koordinasi dengan Paguyuban Timor di Sabu Raijua.
TAGS : Polres Sabu Raijua Kasus Penemuan Mayat