ODGJ Ditemukan Tewas di Depan Salon Eva di Pasir Panjang
Imanuel Lodja | Kamis, 06/02/2025 16:32 WIB
Seorang pria yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan meninggal dunia pada Kamis (6/2/2025) siang.
KATANTT.COM--Seorang pria yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan meninggal dunia pada Kamis (6/2/2025) siang. Korban yang diketahui bukan warga setempat ditemukan meninggal di halaman rumah warga di Jalan Timor Raya nomor 69, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang persis di depan Salon Eva.
Evliana Poernomo (62), pemilik salon yang juga pemilik rumah mengaku kalau sekitar pukul 11. 28 Wita, ia keluar dari rumah dan melihat korban sudah terbaring di halaman rumahnya. Ia pun menyuruh salah satu sales kosmetik, Stenly untuk membangunkan korban namun korban tetap tidak bangun dan tidak sadarkan diri.
Melihat hal tersebut, Evliana langsung memberitahukan kepada suaminya, Iptu Hendro Poernomo yang juga Kanit Lantas
Polsek Kota Lama. Iptu Hendro dan anggota
Polsek Kota Lama langsung ke lokasi kejadian dan menemukan korban terbaring tidak sadarkan diri di halaman rumahnya.
Polisi langsung mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Anggota Inafis Polresta Kupang juga ke lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan identifikasi terhadap korban.
Korban pun dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna pemeriksaan medis dan identifikasi. Evliana pun sudah melaporkan kejadian ini ke
Polsek Kota Lama. Ia mengaku saat bangun pagi, ia sudah melihat korban berada di halaman rumahnya dan sedang tidur.
Namun ia membiarkan korban berada di lokasi tersebut karena menduga bahwa korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (
ODGJ). Saat ditemukan, korban menggunakan celana pendek jeans warna biru, baju kaos, jaket warna krem dan mengikat selimut di bagian pinggang.
Di lokasi kejadian ditemukan uang tunai milik korban Rp 21.000, handphone nokia dalam keadaan off dan satu buah tas berisikan buku dengan judul tafsir mimpi.
Menurut sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian, korban bukan warga Kelurahan Pasir Panjang sehingga diduga korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (
ODGJ).
Korban juga diketahui sering berjalan laki dari tempat yang lain. Diduga saat tiba di lokasi kejadian, korban merasa lelah sehingga terbaring dan meninggal dunia.
Di ruang IPJ Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, anggota
Polsek Kota Lama meminta pihak rumah sakit untuk melakukan VER. Pihak rumah sakit pun menunggu dokter forensik untuk melakukan pemeriksaan.
Tidak ditemukan identitas pada korban sehingga usai visum, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Kupang untuk dimakamkan.
Kapolsek Kota Lama, Kompol Jemmy O. Sigakole mengaku kalau pihaknya sudah ke lokasi kejadian dan meminta bantuan tim identifikasi Polresta Kupang Kota untuk memeriksa korban.
"Korban dipastikan bukan warga Kelurahan pasir Panjang dan jenazah sudah dibawa ke ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan medis," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025).
TAGS : Polsek Kota Lama Kasus Penemuan Jenazah ODGJ