Penyelundupan 6 Karung Ballpres dari RDTL Digagalkan Satgas Yonif 741/GN

Yansen Bau | Jum'at, 24/01/2025 14:12 WIB

KATANTT.COM---Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara Pos Mota`ain berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6 karung ballpres dari Timor Leste ke wilayah Indonesia. (dok.ist) Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 741/GN bersama Satgas Cendana BAIS TNI saat mengamankan 6 ballpres yang diselundupkan dari Timor Leste di Silawan, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Jumat (24/1/2025).

KATANTT.COM---Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara Pos Mota`ain berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6 karung ballpres dari Timor Leste ke wilayah Indonesia.

Karung berisi pakaian bekas diamankan personel Pos Mota`ain di Dusun Beilaka, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (23/1/2025).

Dansatgas Yonif 741/GN, Letkol Inf. Gafur Thalib, personel Pos Mota`ain melakukan ambush dipimpin oleh Wadanpos Kopda Cosmas membuahkan hasil pada tanggal 22 Januari 2025 pukul 23.20 Wita.

Setelah mencurigai lokasi gubuk yang berada di kebun dan jauh dari pemukiman masyarakat, akhirnya personel melakukan pemeriksaan serta pengecekan dan didapati 6 karung ballpres.

Baca juga :

"Benar saja ternyata terdapat 6 karung ballpres pakaian bekas yang tersimpan di dalam gubuk," ujar dia.

Kemudian lanjut Gafur, Wadanpos Kopda Cosmas melaporkan kejadian tersebut kepada Danpos Sertu Hebron Fanghestu untuk dilaporkan kepada Komandan SSK I Kapten Inf. Yudha Hanggara.

"Atas petunjuk Danki setelah menemukan ballpres anggota diminta tetap melanjutkan ambush untuk memastikan pemilik ballpres tersebut. Namun tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan sehingga anggota kembali ke Pos Mota`ain," terang dia.

Selanjutnya, pada tanggal 23 Januari 2025 Danki beserta anggota Pos Mota`ain bersama Satgas Cendana Bais TNI mencari informasi tentang gubuk tersebut.

Diketahui pemiliknya berinisial M yang mengaku bahwa pakaian tersebut milik warga Timor Leste berinisial AB yang disimpan tanpa ijin sejak September 2024. Rencananya ballpres akan dijual namun tidak kunjung laku sehingga akan dibawa kembali.

Bahkan, M pun mengatakan tidak mengetahui darimana AB mendapatkan nomor telepon dan menghubunginya. Semenjak dihubungi sampai dengan saat ini AB tidak kunjung mengambil pakaian tersebut.

Selanjutnya Danki Mota`ain melaksanakan koordinasi dengan RT, Kepala Desa, Babinsa, jajaran Intel wilayah serta Bea Cukai untuk menindaklanjuti penemuan 6 karung ballpres pakaian bekas tersebut.

"Saat ini barang bukti tersebut telah diamankan oleh Pos Motaain untuk selanjutnya diserahkan ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur," kata dia.

Lebih lanjut, Dansatgas Letkol Inf. Gafur Thalib mengapresiasi  keberhasilan pengagalan upaya penyelundupan tersebut. Personel terus tingkatkan kewaspadaan dan terus laksanakan patroli maupun ambush di sekitar Pos yang diduga sebagai jalur ilegal.

"Kita harus berkomitmen penuh untuk memutus rantai penyelundupan di wilayah perbatasan," tegas dia.

 

TAGS : Penyelundupan 6 Karung Ballpres RDTL Digagalkan Satgas Yonif 741/GN