Diduga Gelapkan Dana Bos, Forum Guru SMKN 1 Atambua Minta Plt Kepsek Dicopot

Yansen Bau | Jum'at, 06/12/2024 21:51 WIB

KATANTT.COM---Forum Guru Peduli SMK Negeri 1 Atambua, Kabupaten Belu mengungkap dugaan praktik korupsi Dana Bos tahap I tahun 2024 yang melibatkan Plt Kepala Sekolah Hermalinda J.M Djawa. SMK Negeri 1 Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL

KATANTT.COM---Forum Guru Peduli SMK Negeri 1 Atambua, Kabupaten Belu mengungkap dugaan praktik korupsi Dana Bos tahap I tahun 2024 yang melibatkan Plt Kepala Sekolah Hermalinda J.M Djawa.

Terkait hal tersebut, Forum Guru mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk menggantikan Plt Kepala SMKN 1 Atambua atas dugaan melakukan korupsi dana ratusan juta.

Sebelumnya, Forum Guru Peduli SMKN 1 Atambua telah melaporkan
dugaan penyelewengan Dana Bos ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT hingga tembusan Penjabat Gubernur NTT dan Ombudsman NTT dan Plt. Gubernur NTT pada 10 Oktober 2024 lalu.

Namun, semenjak dilaporkan dugaan korupsi Dana Bos SMKN 1 Atambua tahap I tahun 2024 tidak mendapatkan respon balik, Forum Guru kembali menagih janji Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT yang akan menggantikan Plt Kepala SMKN 1 Atambua.

Baca juga :

"Kami sudah bersurat terkait dugaan ini, namun sampai saat ini tidak mendapat respon balik dari Dinas Pendidikan NTT, Inspektorat dan juga PLT Gubernur NTT," ujar para Guru kepada awak media, Kamis (5/12/2024) sore.

"Dugaan kami jelas karena ada bukti pembayaran yang ada tanda tangan fiktif dan dibawah tanda tangan tidak ada nama penerima. Ada nota belanja dari toko tapi setelah di konfirmasi toko tersebut tidak punya cap yang sama," sambung mereka.

Jelas Forum Guru, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodi telah di panggil Komisi V DPRD Provinsi NTT guna lakukan Rapat Dengar Pendapat. Hasil dari RDP tersebut Kadis juga telah janjikan akan mengganti Plt Kepala SMK Negeri 1 Atambua.

"Tapi, kenyataannya hingga akhir tahun 2024, Plt Kepala SMK Negeri 1 Atambua Hermalinda J.M Djawa belum diganti," ungkap mereka.

Forum Guru mengaku semenjak Hermalinda J.M Djawa menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah, laporan pengunaan Dana Bos tahap 1 tahun 2024 tersebut diduga kuat sudah dilakukan secara fiktif. Pasalnya dalam administrasi SPJ terdapat pemalsuan tanda tangan dan stempel.

"Ibu Kepsek (Hermalinda J.M Djawa) tidak hanya membuat administrasi palsu, tetapi juga melakukan tanda tangan palsu guru lain untuk mencairkan dana kegiatan sekolah. Selain itu juga diduga kuat membuat nota belanja palsu dari sejumlah toko ternama yang ada di kabupaten Belu untuk melengkapi administrasi fiktif pertanggung jawaban pengunaan anggaran," sebut mereka sembari tunjukkan sejumlah bukti terkait.

Terpisah, Jumat (6/12/2024) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo dihubungi media meminta kepada Forum Guru untuk bersabar karena masih dalam proses.

"Kita sementara proses dan saya minta Forum Guru untuk bersabar. Tidak usah takut, Plt Kepsek pasti akan di ganti dalam waktu dekat," terang dia.

Mantan Kepala BPBD NTT itu juga berharap agar para Guru untuk tetap melaksanakan tugasnya masing-masing memberikan pelajaran atau mengajar demi meningkatkan mutu dan pendidikan.

Sementara itu, Plt Kepala SMK Negeri I Atambua, Hermalinda J.M Djawa saat dikonfirmasi awak media di Sekolah enggan memberikan komentar terkait dengan pemberitaan atas dirinya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan untuk menunggu hasil audit atau pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi NTT.

"Saya belum bisa berkomentar banyak, masih tunggu hasil audit inspektorat NTT dan juga keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi," ungkap Erni akrab disapa itu.

Ketika ditanyai terkait tuntutan Forum Guru yang meminta Dinas untuk segera gantikan dirinya, Erni menegaskan bahwa semuanya kembali ke Dinas Provinsi.

"Kita siap terima jika ada keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi dan tentunya atas dasarnya apa saya digantikan," pungkas dia.

Untuk diketahui, Forum Guru SMKN 1 Atambua sebelumnya telah melayangkan surat kepala Pj Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tembusan surat, Sekda Provinsi NTT, Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Inspektur Inspektorat Provinsi NTT, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Kepala BPK RI perwakilan NTT di Kupang, Ketua PGRI Provinsi NTT, Kepala Kantor Balai Guru Penggerak Prov. NTT, Koordinator Pengawas SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Belu dan Kepala Kejaksaan Negeri Belu di Atambua.

TAGS : Diduga Gelapkan Dana Bos Forum Guru SMKN 1 Atambua Plt Kepsek Dicopot