
Tim Kuasa Hukum Paslon Willy-Vicente atau Sahabat Sejati, Marselinus Eduk dan Putra Dapatalu
KATANTT.COM--- Tim Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Belu, Willybrodus Lay-Vicente Hornai minta Bawaslu Kabupaten Belu agar segera menjawab atau klarifikasi soal pernyataan ada temuan Bawaslu terkait aktivitas dugaan kampanye terselubung Paslon AT-AK di luar zona yang berlangsung di Timor Hotel pada Sabtu (23/11/2024) malam lalu.
Kuasa Hukum Paket Sahabat Sejati nomor urut 1, Marselinus Bere Eduk mengatakan apa sebenarnya yang ditemukan Bawaslu Belu dalam pernyataan resminya saat di Timor Hotel Sabtu kemarin harus segera diklarifikasi.
"Mengenai subyek siapa-siapa yang ditemukan disitu apakah ada Paslon, Ketua Parpol, anggota Bawaslu, ASN? Terus yang dimaksud dalam temuan itu seperti apa? Apa yang dibicarakan sehingga disebut ada temuan, apa pelanggaran administrasi atau pidana?," tanya dia, Selasa (26/11/2024).
Lebih lanjut, Marselinus tegas mengatakan bahwa, tim Kuasa Hukum Willy-Vicente berharap agar ada suatu keputusan dan tindakan yang sudah dinyatakan.
"Temuan ini selain subyek apakah ada temuan lain seperti, makan-makan, atau pembagian uang kah atau hal lain sehingga disebut temuan," tambah dia.
Senada salah satu Kuasa Hukum Willy-Vicente, Putra Dapatalu meminta kepada Bawaslu Belu untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu pihak.
Pasalnya, tim Kuasa Hukum melihat beberapa anggota Panwaslu Kecamatan terlibat dalam pertemuan itu di Timor Hotel. Maka dugaan kami Panwascam ada di pihak salah satu Paslon dalam Pilkada Belu menjelang pencoblosan.
"Kami juga minta agar Bawaslu Belu untuk transparan terhadap temuan yang dimaksud," tegas Putra.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Bawaslu Belu, Julian Maurits Astari dihadapan warga saat gruduk ke Timor Hotel dan bubarkan kegiatan dugaan kampanye terselubung paket AT-AK mengatakan, sesuai informasi yang didapat dari rekan-rekan disini ada indikasi dugaan kampanye di luar jadwal atau di luar zona sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Belu.
Dirinya telah meminta kepada rekan-rekan Panwascam untuk membuat format hasil temuan pihaknya dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada.
"Besok kita akan proses sesuai prosedur yang ada. Jadi, teman-teman bisa kawal prosesnya seperti apa, dan kita juga akan sampaikan ke Paslon lainnya terkait proses ya," janji
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (S3P) Bawaslu Belu itu.
Astari mengutarakan, petugas Panwascam ke lokasi Hotel dan didalam ada aktivitas dengan massa yang banyak. Pihaknya telah menegur, akan tetapi kegiatan terus dilanjutkan, sehingga jadi temuan Bawaslu dan akan tindak lanjut.
TAGS : Kuasa Hukum Willy-Vicente Minta Bawaslu Klarifikasi Temuan Aktivitas AT-AK Timor Hotel Atambua