Polres Flores Timur Tetapkan 16 Tersangka Kasus Pembakaran rRmah di Pulau Adonara, Lima Orang DPO

Imanuel Lodja | Kamis, 24/10/2024 06:50 WIB

Penanganan kasus pembakaran puluhan rumah warga di Desa Bugalima,  Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT terus berlanju Ilustrasi ( xtra.com.my)

 

KATANTT.COM--Penanganan kasus pembakaran puluhan rumah warga di Desa Bugalima,  Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT terus berlanjut.
 
Setelah melakukan penyelidikan, olah TKP, pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan saksi, penyidik Polres Flores Timur menetapkan 16 orang tersangka.
 
Mereka merupakan tersangka pembakaran rumah yang terjadi pada Senin (21/10/2024) lalu. "Ada 16 orang tersangka (pembakaran rumah)," ujar Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita yang dikonfirmasi Rabu (23/10/2024) malam.
 
Ia tidak membantah kalau dua dari 16 tersangka tersebut adalah kepala desa masing-masing kepala desa Kimakamak dan kepala desa Ile Pati.
 
Dari 16 tersangka ini, lima orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena masih kabur dan melarikan diri. "Tersangka lain langsung kita tahan," tambah Kapolres.
 
Lima tersangka yang masih DPO masing-masing AF yang berperan membakar rumah warga. Selain itu ST, PA, LO dan FA yang turut serta dalam pembakaran puluhan rumah warga Desa Bugalima, Adonara Barat.
 
Ia merinci kalau ada tiga tersangka yang berperan membakar rumah masing-masing AF (DPO), YO dan Pa. "(Tersangka) DO sebagai provokator dan turut serta (dalam) pembakaran," ujarnya.
 
Sementara tersangka lainnya yang turut serta dalam pembakaran masing-masing MI, SI, GA, CH, MA, FI, LA dan S. "Empat tersangka yang masuk dalam DPO (ST, PA, LO dan FA)  turut serta dalam pembakaran," tambah mantan Kapolres Rote Ndao.
 
Para tersangka sudah diamankan dan ditahan dalam sel Polres Flores Timur untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.
 
Kapolres  Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita menegaskan kalau pihaknya terus mendalami otak di balik pembakaran puluhan rumah yang membuat ratusan orang kehilangan tempat tinggal.
 
H+2 pasca insiden ini, kondisi di Desa Bugalima dan Desa Wureh  mulai kondusif. Namun, sejumlah anggota polisi dan tentara berjaga-jaga. 
Anggota  polisi yang lain dan apolwan memberikan trauma healing bagi anak-anak sekolah. Mereka diajak bernyanyi di tepi pantai.
 
Bentrokan itu tak hanya menyisakan puing tempat tinggal. Ternak-ternak warga juga banyak yang mati. Diduga, ternak warga itu sengaja dibunuh oleh para pelaku penyerangan.
 
Peristiwa ini mengakibatkan ratusan jiwa kehilangan tempat tinggal. Sebanyak 36 kepala keluarga (KK) dengan 120 jiwa asal Desa Bugalima mengungsi ke desa tetangga, Desa Wureh. Sementara warga lain mengungsi ke daratan Flores, yakni Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur.
 
TAGS : Polres Flores Timur Kasus Sengketa Lahan