Sinergitas TNI-Polri di Flores Timur Bersihkan Puing Rumah Warga di Pulau Adonara

Imanuel Lodja | Rabu, 23/10/2024 08:08 WIB

Pasca bentrok antar warga di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, personel TNI-Polri yang melakukan pengamanan di desa tersebut membantu warga membersihkan puing-puing rumah yang terbakar.  Sinergitas personel TNI-Polri yang melakukan pengamanan di desa tersebut membantu warga membersihkan puing-puing rumah yang terbakar.

 

KATANTT.COM--Pasca bentrok antar warga di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, personel TNI-Polri yang melakukan pengamanan di desa tersebut membantu warga membersihkan puing-puing rumah yang terbakar. 
 
Aksi ini dipimpin Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi, pada Selasa (22/10/2024). Pembersihan puing rumah ini dilakukan untuk mendampingi warga yang rumahnya terbakar akibat kejadian pada Senin (21/10/2024) pagi. 
 
"Kami hadir untuk membantu dan memastikan warga merasa didampingi setelah insiden pembakaran rumah yang terjadi pada Senin (21/10/2024)," ujar Kapolsek  Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi.
 
Personel TNI-Polri juga menyambangi warga yang terdampak guna memastikan kondisi mereka dan memberikan dukungan moral. 
 
Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi, menegaskan bahwa pihak keamanan terus berusaha menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga pasca kejadian konflik.
 
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar semua permasalahan diserahkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah.  "Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Tidak perlu ada tindakan kekerasan atau balasan, biarkan hukum yang berjalan," tegas Januardana.
 
Situasi di Desa Bugalima dan desa-desa sekitarnya di Kecamatan Adonara Barat dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Aparat keamanan terus berpatroli dan melakukan pendekatan persuasif kepada warga untuk menjaga ketenangan di wilayah tersebut.
 
Sedikitnya 51 rumah di Desa Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT terbakar. Satu orang warga ikut tewas karena terjebak dalam rumah yang terbakar. Sementara empat orang lainnya mengalami luka.
 
Peristiwa ini diduga dipicu masalah tanah adat antara Desa Bugalima dengan masyarakat dari Desa Ile Pati, Kabupaten Flores Timur. Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/10/2024) pagi sekitar pukul 05.30 wita.
 
"Permasalahan tanah adat  antara Desa Bu dengan Desa IP yang berujung pada pembakaran rumah warga Desa Bu, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur," ujar Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita saat dikonfirmasi.
 
Terdata ada 51 unit rumah warga Desa Bugalima terbakar. Sementara empat korban yang tertembak senapan angin  dirujuk ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
 
Empat korban yakni AF (54) mengalami luka tembak senapan angin di lengan kanan.  AP (18) mengalami luka tembak senapan angin sekitar 2 centimeter di lengan kiri atas.
 
MS (37) mengalami luka tembak senapan angin pada paha kanan atas kurang lebih 2 centimeter dan DO (26) mengalami luka tembak senapan angin bagian pinggang kiri.
 
"Ditemukan satu orang korban meninggal dalam rumah terbakar di Desa Bugalima. Korban yakni SSM alias Simon berusia 70 tahun dan mengalami sakit stroke," ujar I Nyoman Putra Sandita.
 
Ia menyebutkan masalah tanah adat antara Desa Bugalima dengan masyarakat dari Desa IP telah terjadi sejak tahun sembilan puluhan hingga sampai dengan saat ini.
 
Personil Polsek Adonara Barat dengan Kapolsek bersama Danramil serta anggota Koramil langsung turun ke lokasi kejadian menghalau masa dan melakukan penyekatan di perbatasan desa.
TAGS : Polres Flores Timur Kasus Sengketa Lahan