Polres Flores Timur Olah TKP di Lokasi Pembakaran Rumah di Desa Bugalima Pulau Adonara

Imanuel Lodja | Selasa, 22/10/2024 13:44 WIB

Aparat Identifikasi Satreskrim Polres Flores Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah yang terbakar di Dusun 3, Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Senin (21/10/2024). Anggota Identifikasi Satreskrim Polres Flores Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah yang terbakar di Dusun 3, Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Senin (21/10/2024).

 

KATANTT.COM--Aparat Identifikasi Satreskrim Polres Flores Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah yang terbakar di Dusun 3, Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Senin (21/10/2024).
 
Di lokasi yang menewaskan satu orang Lansia, tim mengumpulkan bukti-bukti terkait kebakaran tersebut untuk kepentingan penyelidikan.  Setelah itu, korban yang ditemukan di dalam rumah dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Waiwadan untuk dilakukan visum. Usai proses visum, jenazah dibawa kembali ke Kantor Desa Bugalima untuk disemayamkan.
 
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan balasan dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada pihak berwenang. 
 
"Kami meminta masing-masing tokoh masyarakat menahan diri. Tidak ada masalah yang harus diselesaikan dengan kekerasan. Pemerintah, Polri, dan TNI siap menangani situasi ini dengan baik,” ujar I Nyoman Putra Sandita.
 
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita juga menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk tidak melakukan penyerangan lebih lanjut. 
 
“Saat ini situasi di lapangan sudah lebih kondusif. Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah mantan Kapolres Rote Ndao ini.
 
Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, personel Polsek Adonara Barat, dibantu oleh Polres Flores Timur dan TNI, melakukan patroli cipta kondisi di wilayah yang terdampak konflik. Patroli ini dipimpin Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi, Ipda Stefen A. Lidimaran, dan Danramil 1624/02 Adonara, Mayor Inf. Samiun.
 
Selain patroli, pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya untuk mencari solusi damai atas konflik ini. 
 
Ia menegaskan bahwa semua langkah pencegahan sedang diambil untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, termasuk penambahan personel jika diperlukan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperburuk situasi. 
 
"Kami terus mengupayakan agar situasi tetap terkendali dan berharap masyarakat dapat mematuhi arahan yang diberikan demi menjaga keamanan bersama,” tandas I Nyoman Putra Sandita.
TAGS : Polres Flores Timur Kasus Sengketa Lahan