
(dok.ist) sejumlah calon pelamar PPPK datangi gedung DPRD Belu
KATANTT.COM---Sejumlah calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Belu datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat guna sampaikan aspirasi, Rabu (9/10/2024).
Diketahui, para pelamar ini merupakan tenaga kontrak di Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yang sudah tidak aktif bekerja atau SK sudah tidak perpanjang lagi, tetapi namanya masih terdaftar dalam Database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Menurut Kun, salah seorang tenaga kontrak yang kini sudah tidak bekerja, kedatangan mereka ke DPRD Belu untuk mencari solusi terkait syarat pendaftaran yang mengharuskan mereka untuk mengunggah dua surat rekomendasi yaitu surat pengalaman bekerja dan surat keterangan aktif bekerja.
"Kami sudah tidak bekerja, sehingga kesulitan mendapatkan surat-surat yang dibutuhkan," terang dia.
Kun berharap agar Pemerintah Kabupaten Belu bisa mengeluarkan surat rekomendasi yang diperlukan sehingga mereka dapat mengikuti seleksi.
"Tadi dalam pertemuan sudah ada solusi, pemerintah yang diwakili oleh Sekda dan Kepala BKD sudah menyatakan akan mengeluarkan surat rekomendasi sesuai masa kerja kami, walaupun kami sudah tidak bekerja," jelas dia.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Belu, Feby Djuang, menegaskan bahwa DPRD telah memfasilitasi semua pihak dalam permasalahan ini.
"Dari pemerintah sudah menyatakan siap mengeluarkan dua surat rekomendasi tersebut, tentu dengan memperhatikan masa kerja dari masing-masing pelamar. Misalkan surat masa kerja dari tahun 2005-2021, itu yang akan dikeluarkan, begitu juga dengan surat aktif kerja," terang dia.
Lebih lanjut Djuang mengingatkan untuk surat yang dikeluarkan itu tidak boleh melewati batas waktu kerja misalkan hingga Oktober 2024, karena itu bisa kena dampak hukum lainnya.
Ditegaskan, DPRD juga telah meminta kepada Pemerintah agar segera mengeluarkan surat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang untuk menerbitkan rekomendasi tersebut.
"Kita minta agar proses ini tidak diperlambat karena waktu sudah mendesak hingga 20 Oktober 2024," ketus Djuang.
TAGS : Sejumlah Calon Pelamar PPPK DPRD Belu