Merusak Fasilitas Publik, Dinas PUPR Belu Tegur Galian Fiber Optik

Yansen Bau | Kamis, 03/10/2024 12:34 WIB

KATANTT.COM---Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belu memberikan teguran ke perusahaan Telekomunikasi terkait proyek galian fiber optik. Salah satu titik galian fiber optik yang telah diperbaiki kembali ke keadaan semula di tamkot depan Kantor Telkomsel Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Kamis (2/10/2024)

KATANTT.COM---Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belu memberikan teguran ke perusahaan Telekomunikasi terkait proyek galian fiber optik.

Teguran berupa surat diberikan lantaran pada beberapa lokasi dalam pusat Kota Atambua, terdapat kerusakan fasilitas publik seperti trotoar dan jalan akibat dari proyek tersebut.

Kadis PUPR Belu, Vinsen Dalung menyampaikan, awalnya mereka pihak perusahaan meminta izin di bulan Desember 2023 lalu sesuai dengan surat pernyataan yang mana akan mengembalikan keadaan seperti semula.

"Mereka waktu awal mau melakukan proyek meminta izin. Dimana ada surat pernyataan yang isinya mengatakan bahwa mereka akan mengembalikan keadaan seperti sediakala," ujar dia saat dihubungi media, Kamis (3/10/2024).

Namun, jelas dia bahwa dalam perjalan ,ketika pelaksanaan proyek galian fiber optik kita melihat ada beberapa titik pekerja yang belum dikembalikan ke kondisi semula.

"Jadi kita menyurati untuk segera dilakukan perbaikan sehingga dia seperti sedia kala seperti ketika sebelum dikerjakan," kata Dalung.

Ditegaskan, kita sudah berikan surat teguran dan akan tetap monitor kalau mereka belum perbaiki kita akan berikan teguran lagi

"Kita ikuti perkembangan, kalau belum di beberapa titik itu diperbaiki kita akan minta mereka untuk perbaiki karena itu ada surat perjanjian mereka," terang Dalung.

Kembali ditegaskan bahwa, sejauh ini kita sudah memberikan surat teguran untuk perbaiki seperti di depan kodim yang mana telah merusak bahu jalan.

Pantau media, di beberapa lokasi proyek galian fiber optik seperti salah satunya fasilitas publik trotoar di depan Kantor Telkomsel Atambua telah diperbaiki.

 

TAGS : Merusak Fasilitas Publik Dinas PUPR Belu Tegur Galian Fiber Optik