KATANTT.COM---Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu merespon laporan tentang dugaan adanya keterlibatan oknum ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Belu dalam politik praktis perhelatan Pilkada Belu 2024.
"Kami sudah terima laporan dari perwakilan masyarakat terkait dugaan adanya keterlibatan oknum ASN pada Dinas Kesehatan Belu yang diduga kuat pengarahan ASN lain untuk mendukung paket tertentu dalam Pilkada Belu," ujar dia, Jumat (27/9/2024).
Dijelaskan Agustinus, laporan tentang dugaan keterlibatan oknum ASN atas nama Agustinus Mali telah diterima dan saat ini Bawaslu tengah meneliti berkas laporan yang telah diterima.
"Kami sudah menerima laporan mereka secara resmi menyerahkan bukti dan kita meminta mereka untuk menyampaikan kronologi serta bukti tertulis keterlibatan oknum ASN yang dilaporkan," ucap dia.
Lanjut Agustinus, setelah memberikan tanda terima, pihaknya akan melakukan kajian untuk menentukan tindakan yang diambil Bawaslu. Dari hasil kajian yang akan dilakukan, kita akan menentukan langkah selanjutnya.
"Apakah laporan tersebut segera diproses ataukah pelapor diminta untuk melengkapi berkas laporannya," ungkap dia.
Diketahui, sebelumnya beredar luas di media sosial, tangkapan layar percakapan di sebuah grup WA diduga oknum ASN di Dinas Kesehatan mengarahkan anggota grupnya untuk berkumpul dan membawa data agar digunakan untuk mengukur kekuatan basis pasangan calon tertentu yang ikut berkompetisi dalam Pilkada Belu 2024.
TAGS : Dugaan Pelanggaran ASN Pemda Belu Ditelusuri Bawaslu