Dor! Timah Panas Bersarang di Paha Residivis Kasus Pencurian di Nagekeo yang Berusaha Kabur
Imanuel Lodja | Kamis, 26/09/2024 07:50 WIB
HJ alias Hugo terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan timah panas pada paha-nya karena berusaha kabur dari kejaran polisi dan hendak lari ke hutan.
KATANTT.COM--HJ alias Hugo terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan timah panas pada paha-nya karena berusaha kabur dari kejaran polisi dan hendak lari ke hutan.
Hugo pun sempat melakukan perlawanan dan membawa benda tajam gunting yang langsung diamankan anggota
Polres Nagekeo saat ia ditangkap polisi. Hugo merupakan pelaku kasus pencurian dan penganiayaan yang laporannya ditangani penyidik
Polres Nagekeo.
Ada dia laporan yang diterima pihak kepolisian masing-masing laporan polisi nomor LP/B/1/2024/SPKT/Res Nagekeo/Polda NTT, tanggal 21 Januari 2024 terkait kasus penganiayaan dan laporan polisi nomor LP/B/21/III/2024/SPKT/ Res Nagekeo/Polda NTT, tanggal 9 Maret 2024 terkait kasus pencurian ternak.
Ia ditangkap di kampungnya di Anakoli, Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo. Dari dua laporan yang ditangani polisi, Hugo selalu mangkir dari panggilan polisi. Ia memilih bersembunyi saat polisi datang ke kediamannya untuk mengantar surat panggilan pemeriksaan.
Kasat Reskrim
Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran mengungkapkan, Hugo belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) namun sudah lama dicari polisi.
Polisi awalnya sulit mendeteksi keberadaan Hugo karena ia kerap berpindah-pindah tempat di beberapa kota di Pulau Flores, namun pihak kepolisian akhirnya menemukan titik terang. Polisi mendapatkan informasi bahwa pada Minggu, 22 September 2024 kalau Hugo sedang berada di kampung halamannya.
Saat polisi berupaya untuk menggerebek, Hugo justru berusaha melarikan diri dengan sepeda motor ke kawasan perhutanan baku di Tanah Li, di wilayah Desa Anakoli, Kabupaten Nagekeo.
Dalam upaya penangkapan, Hugo mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Polisi pun terpaksa memberikannya tembakan peringatan. Meskipun demikian, Hugo tetap tak gubris dan terus mencoba melawan.
Anggota
Polres Nagekeo yang membuntuti Hugo kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya. Karena terus melawan dan berusaha untuk melarikan diri, polisi akhirnya menghadiahinya sebutir timah panas tepat mengenai paha kaki kiri yang membuat Hugo tidak bisa lagi bebas bergerak hingga akhirnya ditangkap.
Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kondisi Hubertus berangsur membaik setelah diberi perawatan oleh petugas medis setempat.
Reskri m
Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran mengakui kalau anggota unit Buser
Polres Nagekeo harus mengejar Hugo sejauh dua kilometer karena berusaha kabur dan masuk ke arah hutan.
"Pada saat pelaku lari, pelaku mengeluarkan benda tajam berupa satu buah gunting milik pelaku yang terjatuh dan sudah diamankan serta diserahkan kepada Unit Pidum
Polres Nagekeo," ujar Dominggus Duran.
Pada bulan Maret 2024 lalu, sempat hendak dilakukan upaya penangkapan di kabupaten Ende namun pelaku Hugo berhasil melarikan diri. Pelaku merupakan seorang residivis. Pada tahun 2017 lalu, pelaku Hugo pernah melakukan kasus pidana pencurian ternak.
Namun karena Hugo saat itu merupakan seorang pelaku anak sehingga dilakukan upaya diversi (berhasil diversi) dan pelaku diberikan kesempatan untuk pelatihan / kursus dari kementerian sosial di Provinsi NTB.
TAGS : Polres Nagekeo Kasus Pencurian Residivis