Akhir Tugas, Satgas Yonif 742 Serahkan BB Hasil Galdup ke Bea Cukai Atambua

Yansen Bau | Rabu, 11/09/2024 09:19 WIB

KATANTT.COM---Jelang purna tugas, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY menyerahkan sejumlah barang bukti hasil penggagalan upaya penyeludupan periode Oktober 2023 hingga Agustus 2024 ke pihak Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu. Dansatgas Yonif 742/SWY, Letkol Inf. Trijuang Danarjati menyerahkan secara simbolis barang bakti hasil galdup ke Kasi Penindakan dan Penyidikan, Wilfridus Kuji di halaman Kantor Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Rabu (11/9/2024)

KATANTT.COM---Jelang purna tugas, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY menyerahkan sejumlah barang bukti hasil penggagalan upaya penyeludupan periode Oktober 2023 hingga Agustus 2024 ke pihak Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu.

Barang bukti hasil penindakan diserahkan oleh Dansatgas Yonif 742/SWY, Letkol Inf. Trijuang Danarjati kepada Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua, Wilfridus Wila Kuji di halaman Kantor Bea Cukai Atambua wilayah perbatasan RI-RDTL, Rabu (11/9/2024) pagi.

Menurut Letkol Trijuang, sejumlah barang bukti yang diserahkan hari ini merupakan hasil penindakan upaya penggagalan
selama masa tugas bukan dari Oktober 2023-Agustus 2024 jelang purna tugas.

Diuraikan, barang bukti yang diserahkan berupa 790 liter BBM jenis minyak tanah, 4 dus minuman merk ale-ale, 100 botol minuman Vinho Sorriu, 35 botol minuman Habock Whisky, 4 karung pakaian rombengan/bekas, 2 karung kayu cendana.

Baca juga :

Selain itu, 2 unit sepeda motor merk Yamaha Mio dan motor merk Suzuki Satria FU, 1 unit sepeda listrik, 100 slop rokok merk Surya 12, 49 slop rokok merk Tahnos, 20 slop rokok merk Orbit dan tembakau merk Shag sebanyak 22 bal.

"Hari ini kami silaturahmi sekaligus menyerahkan beberapa barang hasil penggagalan upaya penyeludupan dari sinergitas antara Satgas dengan Bea Cukai dalam menjaga keamanan di perbatasan," ujar dia.

Letkol Trijuang menyampaikan terima kasih kepada pihak Bea Cukai Atambua atas sinergitas dan kerjasamanya dengan Satgas Yonif 742/SWY selama satu tahun bertugas menjaga wilayah perbatasan Indonesia Negara Timor Leste khususnya di Kabupaten Belu.

"Dalam bulan ini kami purna tugas dan bergeser ke Mataram. Kami akan teruskan sinergitas ini ke Satgas baru sehingga selalu terjalin kerjasama jalankan tugas dan fungsinya masing-masing di wilayah perbatasan," pungkas dia.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua, Wilfridus Wila Kuji menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada prajurit Satgas Yonif 742/SWY atas sinergitas selama setahun penugasan di perbatasan.

"Kalau tidak ada kolaborasi dan sinergi pasti tidak terlihat barang-barang hasil penindakan upaya penyeludupan yang diserahkan hari ini," kata dia.

Jelas Wilfridus, barang bukti yang diserahkan berhasil ditegah oleh Satgas Yonif 742/SWY tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan impor maupun ekspor. Atas barang-barang itu diduga melanggar pasal 102A Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

"Status barang selanjutnya akan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) atau Barang Milik Negara (BMN) dan selanjutnya dapat dilakukan pemusnahan, lelang atau hibah," terang dia.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan plakat serta piagam penghargaan kepada prajurit Satgas Yonif 742/SWY dan staf atau petugas Bea Cukai Atambua.

 

 

TAGS : Akhir Tugas Satgas Yonif 742 Serahkan Barang Bukti Hasil Galdup Bea Cukai Atambua