Hari Kedua, Paket SERIUS AKAMSI Mendaftar ke KPU Belu

Yansen Bau | Kamis, 29/08/2024 05:18 WIB

KATANTT.COM---Hari kedua pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Belu, Servasius Serbaya Manek dan Pius Agustinus Bria mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Rabu (28/8/2024). Paket SERIUS AKAMSI (Servas-Pius) didampingi pengurus Partai Hanura dan PDIP saat mendaftar ke KPU Belu, Rabu (28/8/2024).

KATANTT.COM---Hari kedua pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Belu, Servasius Serbaya Manek dan Pius Agustinus Bria mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Rabu (28/8/2024).

Pasangan Servas-Pius kader asli diusung Partai Hanura (2 kursi) dan PDI Perjuangan (4 kursi) siap maju bertarung sebagai Bupati-Wakil Bupati Belu periode 2024-2029 dalam pesta demokrasi lima tahunan pada 27 November 2024 nanti.

Kedatangan pasangan calon Servas-Pius dengan tagline SERIUS-AKAMSI di Kantor KPU Belu sekira pukul 14.00 Wita didampingi oleh para Ketua dan pengurus kedua partai pengusung, massa pendukung, keluarga, sukarelawan dan simpatisan.

Tiba di halaman Kantor KPU Belu, kedua Bapaslon serta tim pemenangan disambut oleh Sekretaris KPU dengan prosesi pengalungan. Selanjutnya mengisi buku registrasi lalu menyerahkan berkas pencalonan Paket SERIUS AKAMSI ke KPU Belu.

Baca juga :

Balon Bupati Belu, Servasius Serbaya Manek menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Belu atas pelayanan yang ramah dan profesional selama proses tahapan Pilkada.

Menurut Servas, kehadiran kami berdua di sini untuk menjalankan hak konstitusional kami sebagai warga negara, sekaligus sebagai warga Belu yang ingin berkontribusi dalam pembangunan Belu selama lima tahun ke depan.

Jelas dia, pengalaman dan pengetahuan yang telah ia peroleh selama bertahun-tahun di perantauan telah ia gabungkan menjadi sebuah visi dan misi yang jelas untuk menentukan arah pembangunan demokrasi di Kabupaten Belu.

"Mari kita berpikir bersama tentang pemilu dengan hati nurani dan semangat kebersamaan untuk membangun Kabupaten Belu ke depannya," ajak Servas.

Menurut Ketua KPU Belu, Yohanes Ata Palla, pendaftaran Paket SERIUS AKAMSI ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2014, yang mengatur tentang penetapan jadwal tahapan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dikatakan, tahapan ini telah ditetapkan berdasarkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan syarat pencalonan dan syarat calon, sesuai dengan PKPU Nomor 8 yang telah diubah menjadi PKPU Nomor 10. "Semua berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," terang Ata Palla.

TAGS : Hari Kedua Paket SERIUS AKAMSI Mendaftar ke KPU Belu