Aplikasi AYO AKUR bersama SI NAGA MAS, Inovasi Kejari Belu Permudah Aduan Dugaan Korupsi

Yansen Bau | Jum'at, 09/08/2024 19:04 WIB

KATANTT.COM---Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menyiapkan aplikasi onlineAYO AKUR Bersama SI NAGA MAS (Ayo Awasi dan Kawal Uang Rakyat bersama Sistem Penanganan Pengaduan Masyarakat). Kejari Belu Sosialisasi Aksi Perubahan & Soft Launching inovasi dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yaitu AYO AKUR bersama SI NAGA MAS di gedung Betelalenok Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL

KATANTT.COM---Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menyiapkan aplikasi online
AYO AKUR Bersama SI NAGA MAS (Ayo Awasi dan Kawal Uang Rakyat bersama Sistem Penanganan Pengaduan Masyarakat).

Dimana dengan aplikasi ini, nantinya masyarakat dapat langsung melakukan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi secara online, melalui https://inspektorat.belukab.go.id/ lalu memilih Menu AYO AKUR Bersama Si NAGA MAS selanjutnya mengisi form yang ada dengan terlebih dahulu membaca tatacara panduan pengisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Belu, Shelter Wairata saat dihubungi media, Jumat (9/8/2024).

Dijelaskan, pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024 lalu bertempat di Gedung Wanita Bete Lalenok, Kabupaten Belu pihaknya telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aksi Perubahan & Soft Launching inovasi dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yaitu AYO AKUR bersama SI NAGA MAS.

Baca juga :

Kegiatan tersebut menyasar para Kepala OPD Kabupaten Belu dan PPK Pekerjaan T.A. 2024 sebagai perwujudan dari Nota Kesepahaman Antara Kemendagri, Kejaksaan Negeri RI, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 100.4.7 / 437 /SJ - Nomor : 1 Tahun 2023 - Nomor : NK / 1 / I / 2023 Tentang Koordinasi APIP dan APH Dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Shelter menyampaikan, nantinya masyarakat dapat langsung melakukan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi secara online, melalui https://inspektorat.belukab.go.id/.

Kemudian memilih Menu AYO AKUR bersama Si Naga Mas selanjutnya mengisi form yang ada dengan terlebih dahulu membaca tatacara panduan pengisian.

"Setelah di lakukan pengisian maka data pengaduan akan diterima oleh admin yang terintegrasi yakni Kejaksaan Negeri Belu selaku APH dan Inspektorat selaku APIP," terang dia.

Shelter mejelaskan, pengaduan dugaan korupsi semua masyarakat berhak untuk melaporkan namun tetap mengedepankan profesionalisme serta kepastian dengan cara setiap laporan harus didukung dengan bukti yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga pengaduan korupsi yang dilakukan jauh dari dugaan fitnah semata.

"Diharapkan ke depan AYO AKUR Bersama Si NAGA MAS dapat berjalan dengan baik dan dapat digunakan oleh masyarakat Belu dengan baik serta menjadi alat kontrol bagi para pengguna atau pengelola uang negara atau daerah untuk lebih patuh dalam pelaksanaannya," pinta Shelter.

Kegiatan tersebut dihadiri Kajari Belu Hendry Marulitua, Sekretaris Daerah Johanes Andes Prihatin serta didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Belu Blasius Manek Lonis, dan para Pimpinan OPD Belu.

TAGS : Aplikasi AYO AKUR bersama SI NAGA MAS Inovasi Kejari Belu Permudah Aduan Dugaan Korupsi