Dewan Pers Gelar UKW di Kupang, NTT Diikuti 36 Jurnalis

Yansen Bau | Sabtu, 27/07/2024 10:13 WIB

KATANTT.COM---Sebanyak 36 jurnalis di Kupang, Nusa Tenggara Timur mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers selama dua hari terhitung Jumat 26 hingga Sabtu 27 Juli 2024. Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto saat membuka kegiatan UKW bertempat di Ballroom Sotis Hotel, Kupang, Jumat (26/7/2024)

KATANTT.COM---Sebanyak 36 jurnalis di Kupang, Nusa Tenggara Timur mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers selama dua hari terhitung Jumat 26 hingga Sabtu 27 Juli 2024.

Kegiatan UKW diselenggarakan di Soties Hotel Kupang diikuti 36 jurnalis terdiri dari 24 peserta dari LU Unitomo dan 12 peserta dari LU PWI yang terbagi dalam enam kelas wartawan muda.

Diketahui, ujian kompetensi tersebut melibatkan dua Lembaga Uji yakni Lembaga Uji Unitomo serta Lembaga Uji PWI.

Adapun para penguji UKW terdiri dari, H. Syaiful Anam, Kundari Pri Susanti, M. Aminun Jabir, Machmud Suhermono dari LU-Unitomo, Hilarius Florianus Jahang serta Nasrudin dari LU-PWI.

Baca juga :

Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan kegiatan UKW selama dua hari di Kupang difasilitasi Dewan Pers.

"Kegiatan UKW di Kupang difasilitasi Dewan Pers dan terimakasih kepada lembaga Unitomo yang mengikuti fasilitsi Dewan Pers," ujar Agung.

Masih menurut dia, kegiatan UKA yang digelar selama dua hari di Kupang merupakan kegiatan UKW yang ke-17 difasilitasi Dewan Pers yang mana sebelumnya UKW ke-16 digelar di Pontianak.

TAGS : Dewan Pers UKW di Kupang 36 Jurnalis di NTT